Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Sosialisasikan Keselamatan Lalu Lintas

Nggak bayar, gratis dan diajarin bagaimana seharusnya berkendara yang baik di jalan raya,” jelasnya.

Terkait dengan jumlah santunan yang dibayarkan PT Jasa Raharja (Persero) kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum (darat, laut/sungai/danau, dan udara) meningkat di tahun 2019 yakni sebesar Rp496,6 miliar dibandingkan tahun sebelumnya, sementara 2018 sebesar Rp461,2 miliar.

Kenaikan tersebut  disebabkan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mengurusnya ke Jasa Raharja.

Untuk kecepatan pembayaran santunan korban meninggal dunia, sejak tanggal kecelakaan adalah 1 hari 13 jam dan rata-rata pembayaran santunan sejak berkas lengkap adalah selama 23 menit, papar Haryo.

Data Pembayaran Santunan Jasa Raharja menunjukkan dari seluruh korban kecelakaan lalu lintas di Jawa Tengah yang mendapatkan santunan Jasa Raharja 22,06% di antaranya adalah berusia 5–19 tahun. (saibumi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: