Ahli balistik Arif Sumirat ungkap fakta soal proyektil dari pistol HS dan Glock 17 terkait kematian Yosua Hutabarat alias Brigadir J di sidang Ferdy Sambo.
Akan tetapi. dia mengaku tidak bisa mengidentifikasi jejak serpihan dari laras lantaran serpihannya sangat kecil.
“Tidak ada garis-garis kasar atau dataran pada serpihan tersebut. Yang bisa kami bandingkan adalah anak peluru yang tertinggal pada punggung hasil autopsi, itu bisa kami bandingkan. Itu identik dengan Glock 17,” beber Arif.
Saksi ahli menyebut barang bukti yang diterima dari Polres Jaksel antara lain senjata api, proyektil, selongsong, dan serpihan.
“Jadi, dari Polres Jaksel itu senjata plus proyektil semuanya. Sekali kiriman ada dua senjata, ada peluru, selongsong, dan serpihan,” ucap Arif.
Dalam mengusut kasus tersebut, Arif juga menyambangi lokasi kejadian, yakni rumah dinas Duren Tiga, Jaksel, tetapi menemukan barang bukti apa pun.
“Di TKP kami tidak menemukan barbuk (barang bukti, red). Kami menerima hasil olah TKP dari Polres Jaksel,” kata Arif Sumirat.
Ricky Rizal Mengubah Keterangan
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Richard Eliezer dalam kesaksiannya menyatakan bahwa Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan hitam ketika memegang senjata HS milik Brigadir J.
Sedangkan, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf yang sebelumnya sempat mengatakan Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan hitam, mengubah keterangan mereka menjadi tidak menggunakan sarung tangan hitam.
Ricky mengaku perubahan keterangan tersebut dia lakukan setelah dirinya yakin Ferdy Sambo tidak menggunakan sarung tangan usai menonton rekaman CCTV Duren Tiga.
“Waktu konfrontasi diperlihatkan CCTV. Baru yakin enggak pakai sarung tangan,” kata Ricky Rizal. (tim)












