Headline, Hukum  

Jakarta, EDITOR.ID,- Tiga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) harus duduk di kursi pesakitan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa Tengah (Jateng) pada Kamis (23/10/2025). Pasalnya ketiga dosen tersebut diduga terlibat korupsi anggaran penelitian pengadaan Biji Kakao fiktif. Akibat perbuatan mereka negara dirugikan Rp6,7 miliar.