Jakarta, EDITOR.ID,- Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akan membawa ke ranah hukum terhadap pihak-pihak yang disebut memfitnah dirinya. Pasalnya, pihak-pihak itu secara terus-menerus mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi, tidak sedikit yang menganggap bahwa ijazah itu palsu.
Jokowi menegaskan akan melaporkan pihak-pihak tersebut dengan tuduhan pencemaran nama baik. Namun, ia tidak mengungkap siapa yang akan dilaporkannya ke aparat Kepolisian.
“Saya mempertimbangkan karena sudah menjadi fitnah dimana-mana, pencemaran nama baik, saya mempertimbangkan ini, membawa ini ke ranah hukum,” kata Jokowi di kediamannya, Kelurahan Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Rabu (16/4/2025) sebagaimana dilansir dari JawaPos.com.
Jokowi menyatakan, tim kuasa hukum akan menyiapkan surat pelaporan untuk membawa persoalan itu ke aparat. Namun, dia pun masih enggan mengungkap siapa yang akan dilaporkannya ke polisi.
“Nanti, nanti biar disiapkan oleh kuasa hukum. Nanti akan kita segera putuskan ya,” ucap Jokowi.
Ihwal rumahnya digeruduk massa Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), kata Jokowi, tidak ada kewenangan bagi mereka untuk menuntutnya menunjukkan ijazah asli. Sebab, pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) secara tegas telah menyatakan bahwa Jokowi merupakan alumni UGM.
“Dan juga tidak ada kewenangan mereka untuk mengatur saya, untuk menunjukkan ijazah asli yang saya miliki. Jadi sudah sangat jelas, kemarin di UGM juga sudah memberikan penjelasan yang gamblang dan jelas,” pungkasnya. (tim)










