Jakarta, EDITOR.ID,- Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan dirinya siap untuk menunjukkan ijazah asli yang menunjukkan bahwa dia adalah lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta. Syaratnya harus ada perintah dari Pengadilan. Jokowi menegaskan tak ada yang bisa mengatur-atur hidup pribadinya.
Jokowi kembali menegaskan siap menunjukkan ijazah asli dari Kampus UGM. Namun, hal itu tidak akan serta-merta dia lakukan hanya karena permintaan sekelompok orang. Dia baru akan menunjukkan ijazahnya bila ada perintah dari pengadilan.
“Ya juga saya sampaikan, kalau ijazah asli itu diminta hakim, diminta pengadilan untuk ditunjukkan, saya siap untuk datang dan menunjukkan ijazah asli yang ada, ya,” kata Jokowi di kediamannya, Kelurahan Sumber, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Rabu (16/4/2025).
Ia menegaskan, ijazah asli milik dirinya bisa ditunjukkan ke publik. Namun, harus ada perintah hakim maupun pengadilan. “Tapi hakim yg meminta, pengadilan yang meminta,” tegasnya.
Sementara, terkait beredarnya foto ijazah yang mirip dengannya, kata Jokowi, ia mengklaim tidak pernah melihatnya. “Nggak, saya nggak pernah melihat,” klaimnya.
Pernyataan ini disampaikan Jokowi setelah kediamannya digeruduk oleh segerombolan massa menamakan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), pada Rabu (16/4). Mereka menuntut agar Jokowi bisa menunjukkan ijazah asli.
Jokowi menyatakan, tidak ada wewenang bagi mereka untuk menuntut dia menunjukkan ijazah asli. Sebab, pihak UGM secara tegas telah menyatakan bahwa Jokowi merupakan alumnus UGM.
“Tidak ada kewenangan mereka untuk mengatur saya, untuk menunjukkan ijazah asli yang saya miliki. Jadi sudah sangat jelas, kemarin di UGM juga sudah memberikan penjelasan yang gamblang dan jelas,” ujar Jokowi.
Mantan Kepala Negara dua periode itu menyesalkan adanya fitnah yang menyasar dirinya. Karena itu, Jokowi mengaku tengah mempertimbangkan untuk membawanya ke ranah hukum.
“Saya mempertimbangkan karena sudah menjadi fitnah di mana-mana, pencemaran nama baik. Saya mempertimbangkan ini, membawa ini ke ranah hukum,” pungkasnya. (tim)










