Sugi Nur Emoh Ditahan

EDITOR.ID – Jakarta, Pengacara Sugi Nur Rahardja atau yang sering mempromosikan dirinya sebagai Gus Nur, Chandra Purna Irawan mengatakan pihaknya telah menyiapkan materi untuk menjadi bahan pertimbangan pengajuan penahanan kliennya dalam kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama (NU).

Chandra mengatakan, kliennya memiliki tanggung jawab mengurus para santri di pesantren. Selain itu, Sugi Nur juga telah bersikap kooperatif selama proses penyidikan hingga ke penahanan.

Hanya saja, tidak ada penjelasan, pesantren mana yang diklaim diurus oleh Sugi Nur

Chandra. Sebagaimana dilansir CNN Minggu (25/10/2020), juga mengatakan, banyak pihak yang bersedia menjadi penjamin Sugi Nur ketika dibebaskan, mulai dari keluarga dan tokoh masyarakat lainnya.

Lebih lanjut, Chandra mengatakan belum ada rencana untuk mengajukan pra peradilan, tim kuasa hukum saat ini akan fokus pada upaya penangguhan penahanan Sugi Nur.

Sebagaimana diketahui, Sugi Nur ditangkap di kediamannya, di Malang, pada Sabtu (24/10/2020). Ia ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian dan penghinaan terhadap NU. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: