Jakarta, EDITOR.ID,- Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta yang mengejutkan publik dalam sidang Gugatan Pra Peradilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di PN Jaksel. KPK mengungkit kembali nama Kombes Hendy Febrianto, perwira Polri yang melindungi Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan politisi PDIP Harun Masiku saat kabur dari kejaran penyidik KPK.
Kronologi berawal ketika penyidik KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT), Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku bersembunyi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Saat penyidik KPK akan menangkap Hasto dan Harun di PTIK, penyidik KPK dihadang oleh Kombes Hendy Febrianto.
Penghadangan ini dilakukan Kombes Hendy Febrianto untuk melindungi Hasto Kristiyanto. Hendy Kurniawan dan kawan-kawan justru menggeledah penyidik KPK tanpa prosedur resmi, diintimidasi, dan mendapatkan kekerasan verbal dan fisik.
Bahkan Kombes Hendy menuduh penyidik KPK mengonsumsi narkoba yang kemudian dites urine dan dimintai keterangan sampai pagi hari.
Hal ini diungkapkan Biro Hukum KPK dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Kamis (6/2/2025). Nama Kombes Hendy Febrianto Kurniawan sontak mendapat sorotan publik.
PN Jaksel menggelar gugatan Sidang Pra Peradilan yang diajukan oleh Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto karena ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus Harun Masiku.
Dalam agenda sidang pembelaan KPK, nama Kombes Hendy disebut menghalang-halangi penangkapan terhadap Hasto dan Harun Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan pada 8 Januari 2020.
Penyidik KPK Alami Kekerasan Fisik
Adalah Tim Biro Hukum KPK, Iskandar Marwanto yang mengungkapkan fakta itu. “Petugas termohon (KPK) malah digeledah tanpa prosedur, diintimidasi, dan mendapatkan kekerasan verbal dan fisik oleh Hendy Kurniawan dan kawan-kawan,” kata Iskandar kepada hakim.
Hendy saat itu masih berpangkat AKBP. Iskandar menyebut, saat itu, tim penindakan KPK diintimidasi oleh lima orang kepolisian di PTIK. Mereka diduga merupakan orang suruhan Sekjen Hasto.
Tim penyidik KPK pun tertahan di PTIK. Hingga akhirnya, alat komunikasi petugas KPK diambil paksa. Kemudian, penyidik KPK dituduh mengonsumsi narkoba yang kemudian dites urine dan dimintai keterangan sampai pagi hari.
“Kemudian diminta keterangan sampai pagi jam 04.55 WIB. Bahkan petugas termohon dicari-cari kesalahan dengan cara dites urine narkoba, namun hasilnya negatif,” ujar Iskandar.
Menurut Iskandar, penyidik KPK baru bisa dilepas pada 9 Januari 2020, setelah Brigjen Setyo Budiyanto selaku direktur penyidikan KPK periode 2020-2021 datang ke PTIK.
Setelah itu, Harun yang berstatus buron menghilang hingga kini.
Kini Brigjen Setyo Budiyanto telah berpangkat jenderal bintang tiga atau komjen dan menjabat sebagai ketua KPK.
Inilah Profil Kombes Hendy Febrianto yang Jadi Sorotan
Siapa sebenarnya sosok Kombes Hendy yang memimpin penangkapan terhadap penyidik KPK di PTIK? Hendy diketahui merupakan lulusan Akpol tahun 2000 yang berasal dari Korps Reserse.












