Sikap GPPD Atas Perusakan Masjid Ahmadiyah Sintang

sikap gppd atas perusakan masjid ahmadiyah sintang 2

EDITOR.ID ? Surabaya, Sejumlah massa mendatangi jamaah Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat (3/9/2021).

Peristiwa tersebut mengakibatkan kerusakan pada bangunan masjid karena dilempar massa. Pun dengan bangunan di belakang masjid habis dibakar massa.

Adanya perusakan masjid milik jamaah Ahmadiyah turut mendapat respon dari Gerakan Pemuda Peduli Demokrasi (GPPD).

GPPD memberikan pernyataan sikap melalui akun resmi instagramnya?https://www.instagram.com/gppd.id/ Senin (6/9/2021). Lewat keterangan tertulis yang ditandatangani Ketua Muhammad Risyad Fahlefi dan Sekretaris Jenderal Reyval Bayu Adji, berikut adalah pernyataan sikap GPPD:

Pertama, hak Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Sintang sebagai Warga Negara Indonesia dalam beribadah telah direnggut.

Kedua, walaupun ada pihak yang menganggap paham Ahmadiyah sesat, namun kekerasan dalam bentuk apapun tidak dapat dibenarkan.

Ketiga, polisi perlu mengusut tuntas pelaku perusakan masjid JAI hingga memproses hukum pelaku seadil-adilnya.

Keempat, negara harus bisa menjamin keamanan dan hak konstitusional JAI beserta kelompok minoritas lainnya.

Leave a Reply