Fraksi Gerindra Bantah DPRD Kota Malang Tolak Kehadiran MBG

Wakil Ketua DPRD Kota Malang dari Fraksi Gerindra, Rimzah, membantah informasi yang beredar di media sosial mengenai adanya kesepakatan DPRD Kota Malang untuk menghentikan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

Jakarta, EDITOR.ID,- Wakil Ketua DPRD Kota Malang dari Fraksi Gerindra, Rimzah, membantah informasi yang beredar di media sosial mengenai adanya kesepakatan DPRD Kota Malang untuk menghentikan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

Pernyataan ini menanggapi beredarnya kabar di media sosial bahwa DPRD Kota Malang telah sepakat menghentikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah menerima aspirasi mahasiswa dalam aksi demonstrasi pada 15 Juni 2026.

Pernyataan DPRD Malang Bukan untuk Hentikan MBG

Rimzah menegaskan sikap yang pernah disampaikan DPRD Kota Malang beberapa bulan lalu bukanlah untuk menghentikan pelaksanaan MBG, melainkan mendorong evaluasi agar program tersebut dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat.

“Isu yang beredar adalah isu beberapa bulan lalu. Kami dari DPRD Kota Malang sendiri waktu itu menyatakan bahwa sepakat untuk mengevaluasi program MBG supaya manfaatnya lebih optimal dirasakan masyarakat. Bukan menghentikan,” terang Rimzah di gedung DPRD Kota Malang, Senin (7/9/2026)

DPRD Tak Punya Kewenangan Hentikan MBG

Menurutnya, MBG merupakan program pemerintah pusat sehingga pemerintah daerah maupun DPRD Kota Malang tidak memiliki kewenangan untuk secara sepihak menghentikan program tersebut.

“Lagi pula MBG adalah program nasional. Kita tidak punya wewenang untuk menolak,” tegasnya.

Ia menilai informasi yang kembali ramai di media sosial saat ini sebagian besar merupakan materi lama yang diangkat kembali tanpa disertai konteks secara utuh.

Kondisi tersebut membuat informasi seolah-olah menggambarkan adanya keputusan terbaru terkait penghentian MBG di Kota Malang.

Curiga ada Rekayasa Berita di Medsos

Rimzah mengaku telah mencermati sejumlah unggahan yang beredar. Dari penelusuran tersebut, ia melihat adanya keseragaman dalam narasi maupun waktu publikasi sejumlah konten.

“Setelah kami cermati, materi yang beredar bukanlah informasi baru. Banyak di antaranya merupakan isu lama yang diangkat kembali dan dikemas seolah-olah sebagai peristiwa terkini. Justru cenderung bersifat hoax,” ujarnya.

Ia meminta masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial, terlebih apabila sebuah narasi disebarluaskan secara masif oleh banyak akun dengan isi yang relatif sama.

Menurut Rimzah, perkembangan ruang digital membuat penyebaran disinformasi semakin mudah.

Karena itu, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan dan melakukan verifikasi sebelum mempercayai maupun membagikan sebuah informasi.

“Demokrasi membutuhkan kritik, tetapi kritik harus berdasarkan fakta. Jangan sampai masyarakat digiring oleh informasi yang tidak benar atau isu lama yang sengaja dimunculkan kembali untuk membentuk persepsi tertentu,” tegasnya.

Rimzah juga mengajak masyarakat dan seluruh elemen terkait untuk bersama-sama membangun ruang publik yang sehat.

Salah satunya dengan meningkatkan literasi digital serta membiasakan diri melakukan cek fakta terhadap informasi yang diterima.

“Masyarakat perlu mendapatkan informasi yang benar dan berimbang. Karena itu, mari bersama-sama menolak hoaks, memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya, dan mengedepankan fakta dalam setiap diskusi publik,” tegasnya.

Ketua DPRD: Program MBG Perlu Dievaluasi

Beberapa waktu lalu Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyatakan dukungan penghentian pelaksanaan MBG katena dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

Langkah tersebut menjadikan Kota Malang sebagai kota pertama di Indonesia yang mengambil langkah untuk menghentikan pelaksanaan program MBG.

Nama Amithya Jadi Perhatian Publik

Nama Amithya Ratnanggani Sirraduhita langsung mencuri perhatian publik. Perempuan yang menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Malang itu terang-terangan mendukung evaluasi hingga penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih.

Amithya lahir di Malang pada 14 Maret 1989. Saat ini ia menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Malang periode 2024-2029.

Ia terpilih sebagai wakil rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Amithya merupakan putri dari Sri Rahayu, tokoh senior PDIP yang pernah menjabat Ketua DPRD Kota Malang pada 1999 dan anggota DPR RI.

Sebelum terjun sebagai legislator, Amithya pernah menjadi tenaga ahli DPR RI pada 2012. Pada Pemilu 2024, ia berhasil terpilih menjadi anggota DPRD Kota Malang dari Daerah Pemilihan Kecamatan Kedungkandang.

Dalam bidang pendidikan, Amithya menempuh studi Pendidikan Bahasa Inggris di Universitas Negeri Malang (UM). Ketertarikannya pada dunia pendidikan juga membuatnya sempat berprofesi sebagai guru sekolah dasar sebelum aktif penuh di dunia politik.

Keberadaannya di parlemen dinilai merepresentasikan politisi perempuan dan generasi muda dalam kancah politik lokal Kota Malang.

Dukung Penghentian MBG dan Koperasi Merah Putih.

Sebelumnya, Amithya menyatakan dukungannya terhadap evaluasi hingga penghentian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih (KMP) apabila pelaksanaannya dinilai tidak mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Amithya saat menemui ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Resah Brawijaya (Amarah Brawijaya) saat aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Malang, Senin (15/6) beberapa hari lalu.

Di hadapan massa aksi, politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa Mia itu terlebih dahulu menyampaikan permohonan maaf atas berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai belum berjalan optimal dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Sebagai salah satu pimpinan DPRD Kota Malang, saya menyampaikan mohon maaf sebesar-besarnya atas keresahan yang harus teman-teman alami selama beberapa waktu terakhir ini dengan adanya kebijakan-kebijakan yang tidak sempurna,” ujar Mia.

Menanggapi tuntutan mahasiswa terkait penghentian MBG dan KMP, Mia mengaku memahami berbagai kritik yang berkembang di masyarakat, termasuk sejumlah persoalan yang muncul dalam implementasi program tersebut.

“Kami sepakat untuk memberhentikan MBG dan KMP yang tidak bisa memfasilitasi masyarakat Kota Malang,” tegasnya.

Menurutnya, keresahan yang disuarakan mahasiswa juga dirasakan masyarakat luas, terutama di tengah berbagai persoalan ekonomi seperti kenaikan harga bahan bakar dan kebutuhan pokok yang memicu kritik terhadap kebijakan pemerintah.

Mia menjelaskan, DPRD Kota Malang selama ini telah melakukan evaluasi terhadap sejumlah program pemerintah pusat yang dijalankan di daerah.

Seluruh aspirasi mahasiswa, kata dia, akan diteruskan kepada pemerintah pusat melalui DPR RI.
Selain itu, ia juga mendorong evaluasi terhadap pelaksanaan MBG agar lebih tepat sasaran dan efisien dari sisi anggaran.

Salah satu usulan yang disampaikan ialah memperjelas segmentasi penerima manfaat sehingga bantuan dapat difokuskan kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan.

Saat ini, DPRD Kota Malang tengah menyiapkan surat resmi berisi tuntutan mahasiswa untuk disampaikan kepada DPR RI sebagai tindak lanjut atas aksi demonstrasi tersebut.

Dalam kesempatan itu, Amithya juga mengapresiasi kritik yang disampaikan mahasiswa sebagai bentuk kontrol terhadap jalannya pemerintahan.

“Saya memahami keresahan pendemo yang hadir sore ini. Terima kasih telah mengingatkan kami agar bisa mengevaluasi diri dan menyempurnakan kerja kami dalam masa jabatan sisa 2,5 tahun ke depan,” ungkapnya.

Amithya menegaskan bahwa DPRD bersama Pemerintah Kota Malang telah melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan program nasional, termasuk MBG.

Bahkan, pemerintah daerah telah membentuk satuan tugas khusus untuk mengawasi implementasi program tersebut.

“Prinsip untuk MBG, sudah banyak evaluasi dari kami dan kami sampaikan ke pemerintah pusat,” ujarnya. ****

Leave a Reply