Adapun Tantangan PPAT dalam E- Sertifikat menurut Senator Fachrul Razi, Masyarakat atau pihak yang menghadap kepada Notaris/PPAT, kebanyakan mempercayakan segala kepengurusan. Padahal tugas pokok Notaris/PPAT hanya membuat Akta Otentik Saja. “ Siapa yang bertanggungjawab mengenai Validasi dan data yuridis bidang tanah, jika pelaksanaan pendaftaran online oleh PPAT.? Notaris/PPAT belum bisa mengakses Validasi dengan Instasi-Instasi terkait secara online. Banyak Dokumen yang begitu mudah dapat dipalsukan, maka akan menimbulkan permasalahan dan merugikan semua pihak termasuk/PPAT “. Tutupnya. (Ich)
Sertifikat Elektronik Jadi Tantangan Notaris /PPAT
Read Also
Recommendation for You

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi menegaskan 13 bangunan mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong yang dilengkapi sofa mewah, AC, Kulkas bahkan gym dan mini golf bukan aset milik negara. Ia memastikan akan membongkar bangunan tersebut karena tidak sesuai aturan.

Malam ini Timnas Indonesia akan berlaga melawan musuh bebuyutan Malaysia. Laga paling bergengsi di Grup A Grup A FIFA Asean Cup 2026 digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Jumat (25/9/2026).

Menteri Pekerjaan Umum (Menteri PU) Dody Hanggodo akan mencopot sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA). Mereka dicopot karena terkait tidak becus kerja

Sejumlah fasilitas dan furnitur mewah yang sebelumnya terpasang rapi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, mendadak raib secara misterius. Hilangnya barang-barang tersebut terungkap saat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, bersama Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus), Aries Marsudiyanto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi.

JAKARTA — EDITOR.ID Matahari pagi belum sepenuhnya membakar aspal Jalan kawasan Pasar Senen pada hari…

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) resmi menonaktifkan lima pejabat struktural Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong. Langkah tegas ini diambil sebagai buntut dari temuan Ombudsman Republik Indonesia terkait dugaan fasilitas mewah hingga minuman keras di dalam penjara.






