Sekolah di Tangsel Masih Banyak Pungli

Ilustrasi

Oleh : Edi Winarto
Penulis Adalah Pemerhati Masalah Perkotaan

 

Salah satu problem serius yang harus segera dibenahi dari sekian masalah yang menjadi potret buram Pemerintahan Kota Tangerang Selatan adalah budaya Pungutan Liar yang masih saja terjadi di sekolah. Budaya ini tumbuh subur karena pengawasannya masih lemah.

Persoalannya, praktek Pungutan liar (Pungli) yang dilakukan pihak oknum sekolah sekarang kian sulit dideteksi karena dibalut rasa “sumbangan”. Oknum pelakunya semakin lihai membungkus pungli dalam modus baru yang sulit dikenali sebagai praktek pungli.

Penulis mencontohkan pungutan liar kepada orang tua siswa yang sulit dikenali apakah ini pungli atau tidak.

Yakni ada sekolah yang meminta biaya ke ortu siswa untuk melakukan perjalanan studi tour, atau kegiatan Goes To Campus. Mengunjungi kampus-kampus yang tempatnya jauh dari sekolah dan tempat tinggal siswa sehingga memerlukan biaya perjalanan dan menginap yang nilainya cukup besar. Atau uang rasa terima kasih kepada guru saat siswa akan mengalami kelulusan.

Hingga kini praktek pungli bersebulung “sukarela” seperti ini masih saja terjadi secara terselubung dan massif di sekolah di Tangerang Selatan selama budaya ini tidak kita hentikan. Semua bergantung dari pemimpin daerahnya. Apakah ia masih memiliki rasa empati untuk melihat betapa susahnya rakyat kecil dalam mengakses pendidikan dan beban dari sekolah.

Padahal solusinya tidak sulit asal kepala daerahnya punya rasa kemanusiaan, memiliki integritas dan nawaitu baik yang ingin memberikan yang terbaik buat rakyatnya. Tidak sulit kok asal punya komitmen dan tidak tersandera oleh kepentingan oknum pengelola sekolah.

Cukup diterbitkan Peraturan Walikota yang melarang sekolah memungut biaya apapun dari orang tua siswa. Peraturan ini tak bertentangan dengan UU Pendidikan maupun Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Dan dalam prakteknya, peraturan walikota ini juga harus dilaksanakan dan diawasi ketat bahwa prosesnya dilaksanakan sekolah.

Cara lainnya juga mudah. Tinggal seberapa peduli aparat hukum menjalankan Perintah Presiden Joko Widodo untuk melaksanakan Saber Pungli. Memproses setiap indikasi kegiatan Pungli ke ranah pidana. Hal ini untuk memberikan deterent effect bagi pengelola sekolah yang masih saja berperilaku ingin meminta-minta uang dari orang tua siswa. Persoalannya ada kemauan atau tidak?

Pengelola sekolah biasanya menggunakan modus baru agar mereka tidak dituduh melakukan pungli. Kegiatan tersebut didesain seolah usulan datang dari wali murid atau orang tua siswa lengkap dengan surat pernyataannya. Agar himbauan ini dipatuhi orang tua siswa lainnya yang belum tentu menyetujui usulan aneh tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: