” Hanya, jika sosialisasi dilakukan dengan baik, maka masyarakat bisa memahami lebih komprehensif,” katanya.
Menurutnya, sekarang ini kesadaran masyarakat juga akan makin tinggi, sehingga tidak ada pemahaman yang abu-abu pada RUU di Prolegnas tersebut.
“Sehingga orang nanti berangkat dari curiga, itu berbahaya. (Perlu dibreakdown lagi?) dibuat pointers aja, setiap RUU itu mau ngatur apa sih, itu di naskah ada, akademis biasanya ada,” tandasnya.(tim)