Roy Suryo Dijebloskan ke Balik Jeruji Dalam Kasus Penistaan Agama

Ketika diperiksa polisi Roy berpura-pura sakit dengan menaruh alat bantu di lehernya. Hal ini untuk menarik perhatian polisi agar memberikan belas kasihan kepadanya. Namun saat diluar Roy justru asyik mengikuti kegiatan touring komunitas mobil Mercedes Benz meski tengah berstatus tersangka penistaan agama.

Jakarta, EDITOR.ID,- Hari-hari ini hingga ke depan Roy Suryo merasakan dinginnya balik jeruji penjara dan ruang pengap. Pasalnya, Polda Metro Jaya menjebloskan mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga era Presiden SBY itu ke ruang tahanan.

Roy Suryo ditahan usai diperiksa selama 12 jam sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penahanan terhadap Roy Suryo dimulai pada Jumat (5/8/2022) malam ini.

“Penyidik memutuskan mulai malam ini terhadap Roy Suryo Notodiprojo sebagai tersangka ujaran kebencian ini mulai dilakukan penahanan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat malam (5/8/2022).

Menurut Zulpan, Roy Suryo akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk keperluan penyidikan.

Penahanan dilakukan karena tersangka dikhawatirkan menghilangkan barang bukti, dan juga ada beberapa pertimbangan lainnya.

“Hal itu sebagaimana tertuang dalam pasal 21 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP),” kata Zulpan.

Sebelum polisi memutuskan menahan Roy Suryo, mantan politisi Partai Demokrat ini seolah menyepelekan kasusnya. Meski ia berstatus sebagai tersangka namun seolah ia sedang tak punya masalah.

Ketika diperiksa polisi Roy berpura-pura sakit dengan menaruh alat bantu di lehernya. Hal ini untuk menarik perhatian polisi agar memberikan belas kasihan kepadanya. Namun saat diluar Roy justru asyik mengikuti kegiatan touring komunitas mobil Mercedes Benz meski tengah berstatus tersangka penistaan agama.

Menurut Roy Suryo, kegiatan touring bersama komunitas mobil itu berlangsung pada Minggu (31/7/2022) di Rest Area KM 11 Tol Jagorawi.

Kehadiran dirinya dalam kegiatan tersebut sekaligus untuk merayakan hari ulang tahun salah satu anggota komunitas Mercedes Bens SL Club (MBSL), mantan Wakil Kepala Polisi Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal Purnawirawan Nanan Sukarna.

“Kehadiran saya di sana adalah sebuah apresiasi kepada salah satu anggota senior MBSL yang saat tersebut mengadakan syukuran hari kelahirannya, yakni Bapak Komjen Pol (Purn) Nanan Sukarna yang dilanjutkan dengan acara doa bersama,” ujar Roy Suryo dalam keterangannya, Rabu (3/8/2022).

Meski begitu, Roy Suryo berdalih masih dalam proses pemulihan kesehatan ketika menghadiri acara tersebut. Dia pun mengaku didampingi oleh asisten dan tidak mengendarai sendiri mobil miliknya.

“Saya datang tidak sendiri, namun didampingi aspri dan bahkan disopiri oleh driver, di samping tetap masih menggunakan cervical-collar (penopang leher medis) sesuai petunjuk rumah sakit,” ungkap Roy Suryo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: