Jakarta, EDITOR.ID,- Usai ditetapkan sebagai tersangka, Roy Suryo cs besok akan dipanggil dan diperiksa sebagai tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) pada Kamis (13/11/2025). Tersangka yang dipanggil Polda Metro Jaya antara lain Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauziah Tyassuma.
