Jakarta, EDITOR.ID,- Indonesia ternyata masih bergantung utang untuk menutupi defisit anggaran penerimaan dan belanja negara (APBN). Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan mengambil utang baru sebesar Rp 781,87 triliun pada 2026. Utang baru ini bertujuan untuk menambal defisit APBN 2026.
Hal itu terungkap dari rancangan anggaran penerimaan dan belanja negara (RAPBN) 2026.
“Dalam RAPBN tahun anggaran 2026, pembiayaan utang direncanakan sebesar Rp 781,868 miliar yang akan dipenuhi melalui penerbitan SBN dan penarikan pinjaman,” mengutip dari dokumen Buku II Nota Keuangan Beserta RAPBN 2026, dikutip Senin (18/8/2025) sebagaimana dilansir dari CNN Indonesia.
Dalam dokumen tersebut dijelaskan, APBN dirancang untuk mengemban dua agenda utama yaitu meredam gejolak sekaligus mendukung agenda pembangunan. APBN dipastikan dapat melaksanakan program-program pembangunan prioritas di tengah risiko perekonomian yang meningkat karena kondisi global yang sarat ketidakpastian.
“Pemerintah memastikan rancangan strategi pengelolaan utang tahun 2026 dapat mendukung agenda tersebut. Kebijakan anggaran yang ekspansif merupakan upaya peningkatan kapasitas fiskal yang dibutuhkan sehingga APBN dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan pencapaian tujuan pembangunan,” tulis dokumen tersebut.
Utang Untuk Menambal Defisit APBN 2026
Adapun RAPBN 2026 memproyeksikan defisit sebesar Rp 638,8 triliun atau 2,48% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Defisit itu karena belanja negara dirancang mencapai Rp 3.786,5 triliun, lebih besar dari pendapatan negara yang ditargetkan senilai Rp 3.147,7 triliun.
Utang Rp 781,87 Triliun, Utang Terbesar Sepanjang Sejarah Sejak Covid-19
Dokumen itu juga mencantumkan jumlah penarikan utang beberapa tahun terakhir. Utang yang direncanakan untuk 2026 akan menjadi yang terbesar sejak pandemi Covid-19.
Pada saat pandemi 2021, pemerintah menarik utang Rp870,5 triliun. Kemudian, utang 2022 Rp696 triliun, 2023 Rp404 triliun, dan 2024 Rp558,1 triliun. Pada outlook 2025, utang pemerintah Rp 715,5 triliun.
Dalam dokumen tersebut, dipaparkan pembiayaan utang dalam lima tahun terakhir yaitu Rp 870,5 triliun pada 2021; Rp 696 triliun pada 2022; Rp 404 triliun pada 2023; Rp 558,1 triliun pada 2024; serta Rp 715,5 triliun pada 2025 (outlook). Kemudian diungkapkan rencana pembiayaan utang sebesar Rp 781,9 triliun pada 2026.
Artinya, angka itu menjadi yang tertinggi setelah 2021 atau era pandemi COVID-19 yang memang memerlukan pembiayaan besar. “Pemerintah memastikan pengelolaan utang berjalan secara prudent, akuntabel dan terkendali, sehingga dapat dijaga keberlanjutan fiskal,” jelas dokumen tersebut.
Tiga Prinsip Pengelolaan Utang
Disampaikan ada tiga prinsip pemerintah dalam pengelolaan utang antara lain:
Pertama, akseleratif dengan memanfaatkan utang sebagai katalis percepatan pembangunan dan menjaga momentum pertumbuhan.
Kedua, efisien dengan memperhatikan penerbitan utang dengan biaya yang minimal melalui pengembangan dan pendalaman pasar keuangan dan diversifikasi instrumen utang.
Ketiga, seimbang dengan menjaga portofolio utang pemerintah yang optimal pada keseimbangan antara biaya minimal dengan tingkat risiko yang dapat ditoleransi dalam rangka mendukung keberlanjutan fiskal.
Utang Diambil dari Penerbitan SBN dan Pinjaman
Dokumen itu menyebut utang akan ditarik melalui dua cara, yaitu penerbitan surat berharga negara (SBN) dan penarikan pinjaman luar negeri dan dalam negeri.
Penerbitan SBN akan terbagi dua, yaitu penerbitan surat utang negara (SUN) dan surat berharga syariah negara (SBSN)/ sukuk negara.
Pengelolaan utang dipastikan memperhatikan prinsip kehati-hatian, mengutamakan pembiayaan inovatif dan berkelanjutan.
Menkeu: Penarikan Utang Dilakukan Hati-Hati
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan penarikan utang akan dilakukan dengan kehati-hatian. Pemerintah juga lebih memprioritaskan penarikan utang dari dalam negeri.
“Kita akan menggunakan terutama sumber utang dalam negeri untuk menjaga keamanannya,” ujar Sri Mulyani pada Konferensi Pers RAPBN 2026 dan Nota Keuangan di Kantor DJP, Jakarta, Jumat (15/8).
Ia mengatakan rasio utang Indonesia tak pernah berubah dalam tiga tahun terakhir. Jumlahnya 39,96 persen terhadap PDB Indonesia. (*)












