Polisi Tangkap Penyebar Hoax Yang Kabarkan Kasdim Gresik Meninggal Setelah Divaksin

EDITOR.ID – Gresik, Polisi menangkap pelaku penyebar hoaks yang menyebarkan berita bohong bahwa Kasdim 0817, Mayor Sugeng Riyadi meninggal dunia setelah disuntik vaksin. Dalam penangkapan ini polisi juga menyita ponsel pelaku.

“Pelaku berinisial TS usia 44 tahun asal dan domisili Gresik, Jawa Timur, ditangkap jajaran Polres di Gresik,” kata Wakapolda Jatim, Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo di Mapolres Gresik, Rabu (20/1/2021).

Slamet mengatakan penangkapan dilakukan setelah Satreskrim Polres Gresik bersama tim siber Polres dan siber Polda Jatim melakukan penyidikan mendalam.

“Apa yang telah dilakukan pelaku ini berkaitan dengan program pemerintah Indonesia yakni vaksinasi,” ucap Slamet.

Ia mengimbau, seluruh masyarakat untuk mendukung sebagai Ikhtiar pemerintah Indonesia agar terhindar dan bebas corona atau Covid-19.

“Mari amankan program pemerintah proses vaksinasi yang berlangsung,” tambah Slamet.

Sementara Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, mengatakan pihaknya masih memburu tersangka lain yang turut menyebarkan informasi hoaks tersebut.

“Sementara masih berkembang apakah ada jaringan atau tidak,” ucap Arief.

Pelaku ditahan Mapolres Gresik, Jawa Timur, dan dijerat Pasal 45A ayat 1 UU RI No.19 th 2016 tentang perubahan atas Undang-undang No. 11 Th 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik Jo pasal 28 Ayat 1 Undang-undang RI No. 11 th 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara atau denda Rp 1 miliar.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, pelaku membuat konten berita hoaks yang mengabarkan meninggalnya Kasdim 0817 Gresik Mayor Infantri Sugeng Riyadi setelah disuntikan vaksin Sinovac di RS Ibnu Sina. (Tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: