EDITOR.ID, Jakarta,- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir santer dikabarkan hari ini akan mengangkat Inspektur Jenderal Polisi Drs. Carlo Brix Tewu sebagai Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan di BUMN.
Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam Irjen Pol Drs Carlo Brix Tewu. (ist)
Pengangkatan jenderal polisi ini pun dispekulasikan sebagai upaya mendisiplinkan dan “bersih-bersih” kembali kinerja BUMN terkait dengan banyaknya kasus besar yang mendera perusahaan pelat merah. Seperti diantaranya PT Persero Asuransi Jiwasraya.
Pengalaman Jenderal Carlo konon diyakini akan mampu mengawal kepatuhan hukum dan mampu mereskonstruksi berbagai masalah hukum di tubuh BUMN. Agar sejumlah kasus di perusahaan negara yang belakangan terjadi tidak terulang lagi.
Oleh karena itu pilihan Erick jatuh pada jenderal bintang dua saat ini sedang menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Kemenko Polhukam ini.
Pria kelahiran Rerewokan, Tondano Barat, Minahasa, Sulawesi Utara, 13 September 1962 dikenal sebagai sosok perwira tinggi Polri yang syarat dengan pengalaman dan prestasi luar biasa dalam mengungkap berbagai kasus besar saat bertugas di kepolisian.
Penunjukan Irjen Carlo ini berdasarkan Telegram Rahasia (TR) yang diterbitkan Kapolri pada Selasa (21/1/2020). Dalam TR disebutkan, Irjen Carlo dimutasikan dari Deputi V Bidkor Kamtibmas Kemenkopolhukam ke Kementerian BUMN. Masuknya Irjen Carlo ini merupakan yang pertama kali seorang jenderal aktif ke Kementerian BUMN.
Selain bertugas di Kemenkopolhukam, Irjen Carlo juga dipercaya sebagai Sekretaris Pokja IV Kemenko Perekonomian yang biasa disebut Satgas Percepatan dan Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan Ekonomi.
Satgas ini diketahui memiliki prestasi gemilang yakni berhasil merampungkan 177 kasus dalam tiga tahun terakhir. Adapun potensi investasi yang berhasil diselamatkan dari kasus-kasus tersebut mencapai Rp880 triliun.
Berbagai kasus pelik di bidang hukum berhasil dituntaskan oleh sang Jenderal.
Karier pria asal Minahasa itu dalam kepolisian tergolong cepat melesat berkat prestasi yang dicapainya.
Tahun 2001, Carlo Tewu yang merupakan anggota Tim Kobra beserta perwira lainnya berhasil menangkap Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, putra (mantan) Presiden Soeharto. Berkat sukses menangkap Tommy, Tewu termasuk polisi yang mendapat kenaikan pangkat luar biasa.
Pemred Indonews Asri Hadi (tiga dari kanan) bersama Irjen Pol Carlo Brix Tewu (empat dari kanan) dalam sebuah acara. (Dok)
Tewu juga termasuk polisi yang mendapat kenaikan pangkat luar biasa saat tergabung dalam tim Ditserse Polda Metro Jaya, yang menangkap teroris Imam Samudra di Pelabuhan Merak, Banten, 21 November 2002.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi menegaskan 13 bangunan mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong yang dilengkapi sofa mewah, AC, Kulkas bahkan gym dan mini golf bukan aset milik negara. Ia memastikan akan membongkar bangunan tersebut karena tidak sesuai aturan.
Malam ini Timnas Indonesia akan berlaga melawan musuh bebuyutan Malaysia. Laga paling bergengsi di Grup A Grup A FIFA Asean Cup 2026 digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Jumat (25/9/2026).
Menteri Pekerjaan Umum (Menteri PU) Dody Hanggodo akan mencopot sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA). Mereka dicopot karena terkait tidak becus kerja
Sejumlah fasilitas dan furnitur mewah yang sebelumnya terpasang rapi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, mendadak raib secara misterius. Hilangnya barang-barang tersebut terungkap saat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, bersama Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus), Aries Marsudiyanto, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) resmi menonaktifkan lima pejabat struktural Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong. Langkah tegas ini diambil sebagai buntut dari temuan Ombudsman Republik Indonesia terkait dugaan fasilitas mewah hingga minuman keras di dalam penjara.