Peringati Hari Anti Narkoba Ini Pesan Asri Hadi

EDITOR.ID, Jakarta,- Aktivis Anti Narkoba Asri Hadi MA menyerukan kepada seluruh aparat dan lembaga negara yang menangani masalah pemberantasan narkoba agar lebih intensif lagi melakukan pengawasan dalam hal kejahatan narkoba.

Asri Hadi mengingatkan bahwa Presiden RI Joko Widodo telah menyatakan bahwa Indonesia Dalam Kondisi Darurat Narkoba. “Oleh sebab itu kita harus bekerja keras bersama komponen bangsa lainnya untuk memerangi dan mencegah masuknya Narkoba dan mencegah keluarga kita terkooptasi oleh pengaruh narkoba,” ujar Asri Hadi di Jakarta, Selasa (26/6/2018)

Menurut data United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC), hampir 200 juta orang menggunakan obat-obatan terlarang seperti kokain, ganja, halusinogen, dan opiat di seluruh dunia. “Ini peringatan kepada Indonesia yang menjadi salah satu negara target peredaran narkoba agar lebih mawas lagi,” kata dosen senior ini.

Menurut Asri Hadi, penyalahgunaan narkotika menyebabkan sekitar 190.000 orang di dunia mati sia-sia setiap tahunnya.

“Narkotika juga secara nyata dapat memicu kejahatan lainnya, seperti pencurian, pemerkosaan, dan pembunuhan.” kata Alumi Monash University ini.

Pernyataan Asri Hadi ini dalam rangka peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) atau the International Day against Drug Abuse and Illicit Trafficking yang diperingati setiap tanggal 26 Juni 2018.

Pada bulan Desember 1987 Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa memutuskan 26 Juni sebagai Hari Internasional Menentang Penyalahgunaan Narkoba dan Perdagangan Gelap.

PBB bertekad untuk membantu menciptakan masyarakat internasional yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Dipilihnya tanggal 26 Juni sekaligus untuk memperingati pengungkapan kasus Lin Zexu berupa perdagangan opium di Humen, Guangdong, sebelum terjadinya Perang Opium.

Pencanangan 26 Juni sebagai the International Day against Drug Abuse and Illicit Trafficking resemi setelah dikeluarkannya resolusi PBB 42/112 pada 7 Desember 1987. Peringatannya sendiri baru dimulai 26 Juni 1988.

Di Indonesia, Presiden Joko Widodo telah menyatakan bahwa Indonesia berada pada kondisi Darurat Narkoba. Karena Indonesia saat ini bukan sekedar tempat transit, namun sudah menjadi pasar narkotika terbesar di Asia.

Lebih daripada itu, penyalahgunaan narkotika di Indonesia telah menjamah hampir seluruh lapisan masyarakat, baik dari segi umur, pendidikan, strata sosial ekonomi, profesi maupun level jabatan, dan bahkan peredaran narkotika telah merata di seluruh wilayah Indonesia.

Sebagai bentuk Tanggap Darurat Narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai lembaga yang dikedepankan dalam penanganan permasalahan narkotika dan prekursor narkotika di Indonesia.

Pada tahun 2016 BNN telah menjalankan program-program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) guna menekan angka prevalensi penyalahgunaan narkotika, khususnya di kelompok anak-anak, remaja, pelajar, dan mahasiswa yang merupakan generasi penerus bangsa.

Sementara di tempat terpisah Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Heru Winarko menyampaikan pesan, harapan, dan imbauannya pada masyarakat Indonesia untuk bersatu untuk melawan narkoba.

“Dengan momentum Hari Anti Narkotika Internasional yang kita peringati hari ini, saya berharap agar seluruh bangsa menyatukan kekuatan untuk bersatu dan bergerak melawan narkoba,” ujar Heru, dikutip seperti dalam video, Selasa (26/6/2018).

“Demi mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat tanpa narkoba,” imbuhnya.

Dalam video berdurasi 35 detik tersebut, terlihat Heru duduk di ruangan kantornya, di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur.

Ia mengenakan kemeja batik lengan panjang warna biru, dengan motif batik logo atau lambang institusi BNN.

Pengganti Komjen Pol Budi Waseso ini nampak duduk diapit bendera merah putih dan bendera BNN. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: