Pedagang Es Gabus Ngaku Dianiaya Usai Dituduh Jual Es Pakai Spons, Luka di Pipi dan Bahu

Trauma Suderajat penjual es gabus dituduh polisi pakai spons: Sudah 3 hari tak jualan karena takut

Suderajat (49), pedagang es gabus asal Depok Menunjukkan Luka Bahunya Foto Cuplikan Video Okezone Kanal di Youtube

Jakarta, EDITOR.ID,- Suderajat (49), pedagang es gabus asal Depok, mengaku dianiaya oknum aparat usai dituduh jualannya es gabus mengandung bahan spons meski tak terbukti. Gara-gara penganiayaan itu, pedagang kecil ini mengalami luka gores di pipi dan nyeri pada bahu.

Insiden tersebut terjadi saat ia berjualan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (24/1/2026), dan membuatnya trauma hingga berhenti berjualan sementara.

“Dia bilang beli es kue, abis itu terus dibejek-bejek, dilempar juga es sampai kena ke saya,” ujar Suderajat, saat ditemui di rumahnya, Selasa (27/1/2026).

Trauma, Pedagang Es Tak Jualan 3 Hari

Akibat kejadian tersebut Suderajat sudah tiga hari ini tak lagi berjualan es gabus. Ia mengalami trauma setelah videonya viral di media sosial ia dituduh menggunakan bahan berbahaya.

Peristiwa itu memang sangat membekas di hatinya. Selain itu, ia juga khawatir akan dikeroyok jika kembali berjualan.

“Sudah tiga hari belum jualan, gara-gara kejadian hari Sabtu ya begini, takutnya saya dikeroyokin pas ke Kemayoran,” ungkapnya.

Beberapa Kali Dipukuli Hingga Luka di Pipi

Suderajat kemudian mengisahkan kedzoliman yang ia alami pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Kejadian itu masih menyisakan luka gores di pipi serta memar di bagian bahu.

Luka yang membekas di tubuh Suderajat didapat akibat ia mengalami beberapa kali pukulan yang diduga dilakukan sekelompok orang yang menuduh es gabus dagangannya terbuat dari spons.

Dagangan Es Gabusnya Dirusak

Ia mengungkapkan, sekitar empat hingga lima orang tiba-tiba menghampirinya dengan alasan ingin membeli es gabus. Namun, es tersebut justru dirusak.

Suderajat menyebut, dagangannya diragukan dan disebut-sebut menyerupai busa atau kapas bedah. Ia mengaku telah berupaya menjelaskan bahwa es gabus yang dijualnya merupakan produk murni buatan pabrik rumahan di Depok.

Namun, penjelasan tersebut tidak dihiraukan. Ia justru kembali menerima lemparan es gabus hingga menyebabkan luka di pipinya.

Usai kejadian, Suderajat pulang ke rumah menggunakan KRL Commuter Line dengan membawa barang dagangannya yang telah rusak.

Ada Laporan Warga Es Gabus Suderajat Mengandung Bahan Berbahaya

Diberitakan sebelumnya, kabar soal dijualnya es kue atau es gabus berbahan spons di Kemayoran, Jakarta Pusat, menjadi sorotan setelah dilaporkan salah seorang warga.

Mulanya, warga bernama M. Arief Fadillah (43), seorang wiraswasta yang tinggal di Utan Panjang III, Kemayoran, Jakarta Pusat, melaporkan dugaan penjualan makanan berbahaya berupa es gabus berbahan spons lewat call center 110 pada Sabtu (24/1/2026).

Pedagang yang dilaporkan bernama Suderajat (49) beralamat di Kampung Panjang, Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat.

Suderajat dilaporkan menjual es kue, es gabus, agar-agar, coklat meses, dan sisa kue yang sempat dibeli pelapor.

Es yang diperdagangkan disebut mengandung Polyurethane Foam (PU Foam) atau biasa dikenal sebagai material busa kasur maupun spons untuk mencuci.

Polisi Uji Es Gabus ke Laboratorium, Hasilnya Layak Dikonsumsi

Usai mendapat laporan, tim piket Reskrim Polsek Kemayoran mendatangi lokasi di wilayah Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, untuk menindaklanjuti pengaduan.

“Barang dagangan milik pedagang kami amankan untuk diuji lebih lanjut, karena keselamatan masyarakat adalah prioritas,” ujar kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (25/1/2026).

Hasil pemeriksaan laboratorium Kemudian, Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya memeriksa seluruh barang dagangan yang dijual Suderajat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, disampaikan seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar, dan coklat meses dipastikan aman dan layak dikonsumsi.

“Tim DOKKES telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya jelas: Produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya,” jelas Roby.

“Namun untuk menjamin ketenangan publik dan memastikan hasil yang lebih pasti dan ilmiah, kami juga mengirim sampel ke Dinas Kesehatan dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri,” imbuhnya.

Roby bilang, hasil resmi pengujian setelah dikirimkan ke kedua instansi masih menunggu proses uji selesai.

Selain itu, polisi juga menelusuri lokasi pembuatan es di Depok. Penelusuran ini memastikan bahwa produksi es tersebut tidak menggunakan bahan berbahaya atau spons. ***

Leave a Reply