Headline, Hukum  

Jakarta, EDITOR.ID,- Polda Metro Jaya akhirnya secara terbuka menyampaikan permohonan maaf terkait kasus Suderajat, pedagang es gabus di Kemayoran, Jakarta Pusat. Polda Metro berjanji jika terbukti aparat polisi melakukan tindakan yang salah dan melanggar hukum dan etika, maka akan diberikan sanksi tegas.