Jakarta, EDITOR.ID,- Beredar viral di media sosial sebuah video memperlihatkan dua oknum aparat dari Polri dan TNI menuding bapak tua penjual es gabus menggunakan bahan berbahaya, spons. Suderajat pedagang kecil hanya bisa pasrah diperlakukan seperti itu. Video viral tersebut diketahui terjadi di Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus).
Belakangan terungkap tudingan kedua aparat yang menyebut es jadul berbahan spon ternyata tak terbukti. Namun video tudingan tersebut terlanjur cepat menyebar di media sosial dan ramai diperbincangkan warganet dan memicu keresahan publik.
Sementara gara-gara tuduhan anggota TNI dan Polri ini, penjual es keliling ini tak lagi berjualan. Kasihan.
Dalam video yang diunggah akun @fakta.ido pada Selasa (27/1/2026), terlihat dua oknum TNI dan Polri dengan penuh percaya diri menjelaskan di hadapan kamera penemuan jajanan tradisional itu terbuat dari bahan spons. Kedua oknum aparat itu menjelaskan di depan kakek penjual yang hanya bisa pasrah dan tampak diam saja.
“Bahannya enggak hancur. (Ini) dari spons ya. Kalau dia kue pasti hancur, atau agar-agar. Nah ini dari spons,” ujar aparat kepolisian.
Kedua aparat tersebut lantas membuktikan bahwa es berbahan spons dengan membakar dan memeras es kue. Hal itu dilakukan untuk membuktikan bahwa bahas es terbuat dari spons.
“Harap hati-hati bagi orang tua, karena ini sudah direkayasa dengan bahan bukan kue lagi atau pudding tapi bahan spons ya pak Babinsa. Nah ini bisa dilihat ini bahannya spons,” ujar aparat yang berkaus Polri seperti dilihat, Sabtu (26/1/2026).
Bahkan oknum TNI dengan arogan memaksa pedagang tersebut mengonsumsi jajanan yang dijualnya untuk membuktikan bahwa makanan tersebut aman.
“Makan nih, habisin dan ditelan. Yang modar biar kamu jangan anak-anak ya,” ujar aparat berseragam TNI sambil menyodorkan es jadul ke mulut kakek penjual es jadul.
Tudingan Kedua Oknum Polri dan TNI Tak Terbukti, Es Gabus Aman Dikonsumsi
Usai videonya viral, Polres Jakarta Pusat langsung bergerak cepat. Dagangan milik pak Suderajat langsug diperiksa oleh Tim Keamanan Pangan (Security Food) Dokpol Polda Metro Jaya. Dan setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium, terbukti jajanan pasar yang sempat diduga terbuat dari spons tersebut dinyatakan aman dan layak untuk dikonsumsi.
Dipastikan tidak ada bahan berbahaya di dalamnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra menyebut es jadul tersebut telah dilakukan pemeriksaan kandungan es laboratorium forensik (labfor). Hasilnya, es yang dijual kakek tersebut laik dikonsumsi dan tak mengandung spons.
“Begitu informasi diterima, kami langsung bergerak cepat melakukan pengecekan ke lokasi. Barang dagangan milik pedagang kami amankan untuk diuji lebih lanjut, karena keselamatan masyarakat adalah prioritas,” kata Roby dalam keterangannya, Senin (26/1/2026).
Roby menambahkan, dari pemeriksaan langsung oleh Tim Keamanan Pangan (Security Food) Dokpol Polda Metro Jaya, seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar, dan cokelat dipastikan aman dan laik dikonsumsi. Roby memastikan tidak ada bahan berbahaya di dalamnya.
“Tim Dokkes telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya jelas. Produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya. Namun untuk menjamin ketenangan publik dan memastikan hasil yang lebih pasti dan ilmiah, kami juga mengirim sampel ke Dinas Kesehatan dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri untuk hasil resmi masih menunggu proses uji,” jelasnya.
Tim penyidik dari Krimsus juga melakukan penelusuran ke tempat pembuatan es yang berlokasi di Depok. Roby memastikan tidak ada penggunaan spons pada es tersebut seperti yang dinarasikan di media sosial.
“Hasilnya tetap konsisten tidak ada penggunaan bahan berbahaya maupun material spons sebagaimana isu yang beredar luas di media sosial,” ujarnya.
Tak Terbukti, Suderajat Dipulangkan ke Rumahnya
Setelah seluruh pemeriksaan dinyatakan aman, pedagang bernama Suderajat dipulangkan kembali ke rumahnya di Kota Depok. Polisi juga memberikan penggantian uang atas barang dagangan yang sempat diamankan untuk pemeriksaan.
“Kami memahami bahwa pedagang kecil sangat bergantung pada hasil jualan hariannya. Karena itu, sebagai wujud empati, kami mengganti kerugian atas barang dagangan yang harus diuji. Kami ingin memastikan masyarakat terlindungi, tetapi juga tidak ada pihak yang dirugikan,” kata Roby.
Polisi mengimbau masyarakat tetap bijak mengolah informasi agar tidak mudah percaya atau menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Isu seperti ini cepat sekali viral di media sosial, padahal belum tentu benar. Kami minta masyarakat lebih bijak, cek faktanya terlebih dahulu. Bila menemukan dugaan pelanggaran, segera laporkan melalui Call Center 110 agar dapat ditangani dengan benar,” tutupnya.
Netizem Kecam Tindakan Arogan Kedua Aparat
Video yang beredar itu pun segera beredar viral di berbagai paltform media sosial. Tak sedikit yang mengecam tindakan kedua aparat tersebut karena mereka tak punya wewenang untuk menuding penjual es tersebut.
Sebagai informasi, es gabus atau es kue merupakan jajanan tradisional yang umumnya dibuat dari tepung dan santan. Teksturnya yang ringan, berpori, dan empuk saat digigit membuat jajanan ini dikenal dengan sebutan “gabus”.
Ada Laporan Warga Soal Es Gabus
Dugaan es gabus palsu bermula dari laporan seorang warga Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, bernama M. Arief Fadillah (43). Melalui call center 110, ia melaporkan adanya penjual makanan yang diduga tidak layak konsumsi. Pedagang tersebut diketahui bernama Suderajat (49), warga Bojong Gede, Bogor.
Suderajat diduga menjual es kue yang mengandung Polyurethane Foam (PU Foam), bahan yang lazim digunakan sebagai busa kasur atau spons cuci.
Menindaklanjuti laporan itu, tim Polres Metro Jakarta Pusat bersama Polsek Kemayoran mendatangi lokasi di RT 010 RW 005 Kelurahan Utan Panjang sekitar pukul 14.30 WIB. Dari pemeriksaan awal, diketahui Suderajat menjual berbagai jajanan seperti es kue, es gabus, agar-agar, dan cokelat meses. ****












