Jakarta, EDITOR.ID – Babinsa Kelurahan Utan Panjang, Serda Heri Purnomo, Babinsa Koramil Kemayoran di bawah Kodim 0501/Jakarta Pusat, resmi dijatuhi hukuman penahanan selama 21 hari. Sanksi ini diberikan pasca Sidang Penjatuhan Hukuman Disiplin Militer yang dipimpin langsung oleh Dandim 0501/Jakarta Pusat, Kolonel Inf. Ahmad Alam Budiman.
