Arogansi Aparat Negara ke Orang Kecil, Belajarlah dari Penjual Es Teh Dihina Gus Miftah

Kemiripan Arogansi Aparat Negara Pada Kasus Pedagang Es Gabus - Penjual Es Teh Dihina Gus Miftah

Jakarta, EDITOR.ID – Kasus pedagang es gabus (es kue) yang dianiaya oknum TNI dan Polri memiliki beberapa kemiripan dengan kasus pedagang es teh yang dihina oleh Gus Miftah dalam hal perlakuan terhadap rakyat kecil, namun tingkat kekerasannya berbeda.

Pada kasus pedagang es gabus kejadiannya, seorang pedagang es gabus bernama Suderajat (49) dituduh oleh oknum TNI dan Polri menjual es berbahan spons di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 24 Januari 2026.

Suderajat dianiaya/diintimidasi mengaku dipukul, ditampar, ditendang, hingga disabet menggunakan selang air oleh oknum aparat.

Dagangannya juga dirusak (diinjak dan dilempar). kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat oleh oknum anggota Polri dan TNI.

Viral videonya yang menunjukkan Suderajat diintimidasi oleh oknum aparat. Dagangan es gabus miliknya dituduh menggunakan bahan berbahaya (spons/bedak). Akibatnya, es gabus milik korban diremas, diinjak, dan dilempar.

Namun, kenyataannya dari pemeriksaan hasil uji laboratorium menunjukkan es gabus tersebut layak konsumsi dan tidak mengandung bahan berbahaya, menunjukkan bahwa es tersebut aman dimakan dan tidak menggunakan bahan berbahaya.

Oknum TNI dan Polisi terkait telah membuat video permohonan maaf secara terbuka, mengakui tindakan mereka terlalu cepat (tanpa verifikasi ilmiah) dan berniat memberikan ganti rugi.

Pihak kepolisian telah meminta maaf dan memberikan ganti rugi kepada pedagang. Bahkan Suderajat memperoleh satu unit motor dari Polres Depok.

Sedangkan pada kasus pedagang es teh yang dihina oleh Miftah Maulana Habiburrahman (Gus Miftah) pada saat itu Gus Miftah menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden, Bidang Kerukunan Beragama, meneriaki korban seorang pedagang es teh keliling bernama Sunhaji (37), memanggilnya saat melintas dan mengolok-oloknya dengan kata kasar “goblok” di depan umum sambil tertawa di sebuah acara pengajian di Magelang, Jawa Tengah (20/11/2024).

Hal tersebut dinilai merupakan bentuk penghinaan verbal di depan publik yang membuat pedagang merasa dipermalukan, dan tidak ada laporan mengenai kekerasan fisik dalam kasus ini.

Video yang mempertontonkan peristiwa tersebut viral dan memicu kecaman keras dari publik. Gus Miftah dianggap tidak pantas berperilaku demikian, apalagi dengan jabatan Utusan Khusus Presiden.

Gus Miftah meminta maaf secara terbuka dan menemui langsung pedagang tersebut di rumahnya.

Gus Miftah memutuskan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai utusan khusus presiden pada 6 Desember 2024.

Kemiripan dan Perbedaan

Perbedaannya, pada kasus es teh murni merupakan penghinaan verbal/etika, sedangkan kasus es gabus merupakan tindakan kriminal penganiayaan fisik yang didasari tuduhan palsu terhadap keamanan pangan.

Sedangkan kemiripan kedua kasus ini sama-sama melibatkan figur otoritas (aparat dan pejabat negara) yang bersikap arogan terhadap pedagang kecil di depan umum.

Keduanya memicu kemarahan publik yang besar karena dianggap merendahkan rakyat kecil.

Keduanya sama-sama menyoroti kerentanan pedagang kecil (mikro) saat berhadapan dengan individu yang merasa memiliki otoritas (aparat atau tokoh publik), serta memperlihatkan kekuatan media sosial dalam memviralkan ketidakadilan hingga berujung pada klarifikasi dan pertanggungjawaban. ****

Leave a Reply