Jakarta, EDITOR.ID,- Suasana di sekitar Kompleks Parlemen Senayan hingga kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, berubah menjadi mencekam pada Kamis (27/8) malam hingga Jumat dini hari. Sebuah gelombang massa aksi susulan bertindak anarkhis dengan melemparkan batu, petasan, hingga botol ke arah aparat kepolisian, merusak fasilitas umum, serta membakar satu unit pos polisi dan dua unit sepeda motor.
Eskalasi kerusuhan ini terjadi justru setelah aksi unjuk rasa utama yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) rampung secara damai.
Semula Berlangsung Tertib dan Konstitusional
Aksi penyampaian aspirasi sejatinya dimulai sejak Kamis siang (27/8). Massa dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang dipimpin oleh Mas Botok mendatangi Gedung DPR/MPR RI untuk menuntut percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset.
Unjuk rasa tersebut berlangsung kondusif hingga perwakilan AMPB diterima langsung oleh pimpinan DPR RI.
Dalam dialog tersebut, massa aksi mendapatkan garansi resmi bahwa RUU Perampasan Aset bakal diketok dalam rapat paripurna pada 15 Desember mendatang.
Pimpinan DPR bahkan menegaskan komitmennya untuk mengundurkan diri apabila komitmen tersebut tidak ditepati.
Setelah kesepakatan tercapai, massa AMPB membubarkan diri secara bertahap dan tertib untuk kembali ke Jawa Tengah.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai. Setelah perwakilan AMPB diterima oleh pimpinan DPR RI, massa secara bertahap meninggalkan lokasi dengan baik,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
Momen Titik Balik: Penunggang Aksi dan Mobilisasi Pelajar
Namun, kedamaian tersebut tak bertahan lama. Tak lama setelah rombongan AMPB meninggalkan lokasi, dari berbagai penjuru berdatangan massa baru yang tidak dikenal. Mayoritas terdiri dari kelompok anak muda dan pelajar STM yang diduga sengaja dimobilisasi untuk memperkeruh suasana.
Massa susulan ini mulai mengepung Gedung DPR. Ketegangan meningkat drastis ketika mereka mencoba menembus pagar utama Kompleks Parlemen dengan cara merusaknya serta membakar ban bekas di depan gerbang. Aparat kepolisian yang bertugas segera membentuk pagar barisan guna melokalisir kerumunan agar tidak meluas.
Akan tetapi, massa merespons upaya penyekatan tersebut dengan tindakan anarkhis, melempari barisan petugas menggunakan batu, botol kaca, hingga petasan.
Massa Aksi Terus Berdatangan sampai Sore dan Malam Hari
Pasca Mas Botok dan kelompoknya mundur, sejumlah massa tetap berdatangan ke sekitar DPR. Mereka berdemo hingga sore dan terus berlanjut sampai malam hari. Bukan hanya menyuarakan aspirasi, massa tersebut mencoba merangsek masuk DPR.
Beberapa bahkan masuk ke Ruas Tol Dalam Kota di sekitar DPR. Akibatnya Jasa Marga dan pihak kepolisian menutup beberapa gerbang tol dan melakukan pengalihan arus. Sebab, massa aksi yang masuk ke dalam jalan tol tersebut bukan hanya 1 atau 2 orang saja.
Meluas ke Jalan Tol dan Pembubaran dengan Water Cannon
Eskalasi kerusuhan berlanjut hingga malam hari. Sejumlah kelompok massa bahkan merangsek masuk ke Ruas Tol Dalam Kota di sekitar Senayan. Tindakan nekat tersebut memaksa pihak pengelola jalan tol dan kepolisian mengambil tindakan darurat berupa rekayasa lalu lintas serta penutupan beberapa gerbang tol.
“Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) sebagai pengelola Ruas Tol Cawang-Tomang-Pluit bersama Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) dan kepolisian melakukan rekayasa lalu lintas untuk menjaga keamanan dan kelancaran pengguna jalan,” ujar Senior General Manager Jasamarga Metropolitan Tollroad Widiyatmiko Nursejati.
Rusuh Pecah di Pejompongan: Pos Polisi dan Motor Terbakar
Sekitar pukul 19.00 WIB, setelah imbauan persuasif tak lagi diindahkan dan situasi kian tidak kondusif, pihak kepolisian mengambil tindakan tegas terukur. Unit water cannon dikerahkan untuk menyemprotkan air guna membubarkan dan memukul mundur massa dari depan Gedung DPR.
Namun bukannya membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing, massa yang terpecah justru menyebar ke beberapa titik di sekitarnya, dengan konsentrasi terbesar berada di area Slipi dan Pejompongan.
Berdasar pantauan langsung di lokasi kejadian, puncak anarki terjadi di Pejompongan. Massa bertindak brutal dengan melampiaskan kemarahan pada fasilitas publik. Massa membakar 2 unit sepeda motor.
Belum diketahui pasti pemilik sepeda motor tersebut. Selain membakar sepeda motor, massa aksi kembali menyasar Pos Polisi di Pejompongan dan membakar bangunan tersebut.
Pihak kepolisian menyayangkan tindakan pengrusakan itu. Kombes Budi tegas menyatakan bahwa perusakan terhadap fasilitas umum dapat mengganggu ketertiban dan keteraturan sosial serta berdampak terhadap aktivitas dan pelayanan masyarakat.
Tidak hanya membakar sepeda motor dan pos polisi, sejumlah rekaman yang beredar luas di media sosial menunjukkan massa aksi merusak CCTV di beberapa titik. Pemerintah Provinsi DKI sudah mengkonfirmasi kerusakan yang terjadi dan tengah menyusun laporan.
Berikut aksi massa yang anarkhis :
Membakar Pos Polisi Pejompongan hingga bangunannya hangus.
Membakar 2 unit sepeda motor di sekitar lokasi (pemilik belum terkonfirmasi).
Merusak kamera CCTV di beberapa titik strategis. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengonfirmasi kerusakan ini dan sedang menginventarisasi total kerugian.
“Tindakan perusakan tentunya dapat merusak ketertiban dan keteraturan sosial. Hal ini sangat merugikan karena ketika fasilitas umum dirusak, pada akhirnya dapat menyebabkan terganggunya pelayanan kepada masyarakat umum,” tegas Kombes Bhudi Hermanto.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa kelompok yang berbuat rusuh pada malam hari tersebut sama sekali bukan bagian dari massa AMPB.
“Betul, massa yang dibubarkan (malam hari) bukan merupakan massa aksi (siang tadi),” tegas Kombes Budi Hermanto. Beliau juga menyayangkan tindakan pengerusakan fasilitas umum karena langsung berdampak pada terganggunya kenyamanan dan pelayanan masyarakat umum.
Seruan Kedamaian dan Penghormatan Ruang Publik
Hingga tengah malam menjelang dini hari, aparat kepolisian terus bersiaga ketat dan memukul mundur sisa-sisa massa yangmasih bertahan di gang-gang pemukiman Pejompongan dan Slipi.
Menanggapi insiden tersebut, Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga ketertiban umum dan menghormati hak masyarakat luas.
“Polri menghormati setiap penyampaian aspirasi yang dilakukan masyarakat. Namun, ketika waktu sudah memasuki malam hari, kami mengajak saudara-saudara yang masih berada di lokasi untuk bersama-sama mengakhiri kegiatan. Ruang publik merupakan ruang bersama yang harus bisa digunakan dan dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat,” pungkas Irjen Isir. ***












