Dalam perkembanganya, dari 75 pegawai TMS itu, sebanyak 24 dinyatakan masih dapat dibina kembali sedangkan 51 sisanya dipastikan tidak lolos dan tidak bisa dibina ulang, didalamnya termasuk Novel Baswedan dan pegawai berintegritas lainnya. (tim)
Novel Baswedan Bersama 51 Pegawai KPK Resmi Dipecat!
Recommendation for You

BATAM, EDITOR.IDÂ — Kasus ini mencuri perhatian publik lantaran modus operandi yang digunakan tergolong rapi,…

JAKARTA, EDITOR.IDÂ — Suasana sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) mendadak…

JAKARTA, EDITOR.ID — Pengambilan sumpah jabatan di Istana Negara, Kamis (1/10/2026), diwarnai sorotan tajam publik….

JAKARTA, EDITOR.ID — Gejolak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong berbuntut panjang. Direktur Jenderal…

JAKARTA, EDITOR.ID — Publik kembali dihebohkan oleh dugaan praktik pungutan liar (pungli) di dalam lembaga…







