Ngemis ke Negara Asing, Pemprov DKI Memalukan!

imam p radjasa pemprov dki jakarta minta bantuan negara asing tanpa prosedur, memalukan dan lampaui kewenangan

EDITOR.ID – Jakarta, Jakarta Parliament Watch (JPW) mendesak DPRD Provinsi DKI Jakarta segera memanggil Gubernur dan Wakil Gubernur DKI jakarta untuk memberikan penjelasan, klarifikasi dan konfirmasi terkait surat permintaan bantuan dari pemprov DKI pada kantor-kantor Kedutaan Besar negara-negara asing

Imam P. Radjasa ketua JPW mengatakan bahwa tindakan tersebut bukan hanya memalukan warga Jakarta dan Bangsa Indonesia, melainkan juga telah melampaui Kewenangan Pemerintah Pusat. Maka tindakan tersebut dapat diindikasikan sebgai subordinasi atau Melawan Kebijakan Pusat

“Kami sangat menyayangkan atas apa yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta, bersurat kepada beberapa Kedutaan Besar untuk meminta bantuan guna penanggulangan Covid-19, tanpa koordinasi terlebih dahulu dengan Kemenlu, ini tindakan yang tidak bisa di benarkan” ucap Imam P. Radjasa pada awak media, Senin (5/7/2921).

Menurut pria yang akrab dipanggil Koko Radjasa ini, tindakan tersebut merupakan praktik Governance yang rendah, karena itu melecehkan masyarakat bangsa dan negara,

Selain itu hal ini terindikasi mencerminkan mencari peluang praktik Korupsi. Karena dana bantuan itu bukan dari APBD, maka tidak terkontrol oleh DPRD DKI Jakarta. Bila saja tidak terbongkar adanya surat tersebut, maka dana bantuan akan sulit dipertanggungjawabkan.

“Alasan bahwa bersurat ke Kedubes-Kedubes itu bagian dari wujud kolaborasi semua pihak untuk menanggulangi Covid-19 di Jakarta sulit diterima akal sehat. Maka kami mendesak DPRD Provinsi DKI Jakarta segera memanggil Gubernur dan Wagub DKI Jakarta untuk memberikan penjelasan?, kata pria yang merupakan pelukis ini.

Selain itu perlu ada penjelasan, surat dari Pemprov DKI Jakarta tentang permohonan kolaboratif penanggulangan Covid-19 ke sejumlah pihak. Jadi selain kantor-kantor Duta Besar negara-negara asing, siapa saja yang telah dikrimi surat oleh pemprov DKI Jakarta” , kata alumni GMNI dan alumni KNPI ini.

Sebagaimana diketahui bahwa viral surat yang dibuat oleh Biro Kerjasama Daerah Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Surat itu berisikan perihal meminta partisipasi kantor-kantor kedutaan besar negara-negara Asing dalam hal penanganan pasien Covid-19 di Jakarta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: