Maut di Balik Pesta Karaoke PIK 2: Mahasiswi Cantik Tewas Dikamar Hotel Usai Dicekoki Narkotika

Di balik kematian tragis ini, polisi telah membongkar aksi bejat yang diotaki oleh rekan korban sendiri

Jakarta, EDITOR.ID, – Niat hati menikmati malam di tempat hiburan berujung pada tragedi memilukan.

Seorang mahasiswi berinisial S ditemukan tewas tak bernyawa di sebuah kamar hotel di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

Di balik kematian tragis ini, polisi telah membongkar aksi bejat yang diotaki oleh rekan korban sendiri.

​Kasus bermula ketika pria berinisial ID mengajak korban bersama rekan-rekan mereka untuk menghabiskan malam di sebuah tempat karaoke di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Tanpa sepengetahuan korban, malam itu pelaku telah merancang niat jahat membuat korban teler dan tak berdaya dengan narkotika.

Pelaku yang juga teman korban berinisial ID secara sengaja telah menyiapkan barang haram berupa pil ekstasi dan obat penenang Riklona.

​Di lokasi karaoke, ID melancarkan aksi bejatnya dengan membujuk korban dan seorang rekannya berinisial ML menuju toilet.

Di sanalah penjeratan bermula. Korban sempat menunjukkan penolakan ketika pertama kali ditawari ekstasi.

Namun, paksaan terselubung membuat pertahanan korban runtuh, hingga masing-masing dipaksa menelan setengah butir ekstasi.

​Tak cukup sekali, cekaman pengaruh narkotika terus berlanjut.

Beberapa jam berselang, ID kembali mencekoki korban dengan dosis ekstasi tambahan.

Pesta maut tersebut ditutup dengan pemberian dua butir obat keras jenis Riklona kepada korban dan rekannya sesaat sebelum meninggalkan tempat karaoke.

​Detik-Detik Kritis di Hotel

​Usai dari karaoke, ID menggiring korban dan sejumlah saksi untuk melanjutkan malam dengan menginap di sebuah hotel di Cengkareng. Namun, racun yang mengalir di tubuh korban mulai menunjukkan efek mematikan.

Kondisi Drop:

Korban terlihat sangat lemas setibanya di hotel hingga harus dipapah oleh rekan-rekannya.

Insiden Lift:

Korban sempat terjatuh di depan lift akibat kehilangan kesadaran sebelum akhirnya dilarikan menggunakan kursi roda menuju kamar.

Pertolongan Terlambat:

Tersangka dan saksi sempat berupaya memberikan susu serta minuman elektrolit di dalam kamar, namun korban hanya mampu meneguknya dalam jumlah yang sangat sedikit.

​Ironisnya, alih-alih membawa korban mendapatkan pertolongan medis darurat ke rumah sakit, ID bersama saksi-saksi lainnya justru tega meninggalkan korban seorang diri di dalam kamar keesokan paginya dalam kondisi sekarat demi pergi bekerja.

​Tragedi Terungkap dan Jerat Hukum

​Kebenaran pahit akhirnya terkuak sekitar pukul 13.30 WIB ketika petugas hotel melakukan pemeriksaan rutin karena waktu check-out telah terlewati.

Alangkah terkejutnya petugas saat mendapati korban sudah terbujur kaku tanpa nyawa.

​Pegawai hotel langsung melaporkan kejadian ke Polsek Cengkareng. Aparat kepolisian yang dipimpin oleh Kapolsek Cengkareng AKP Rahis Fathlillah langsung bergerak cepat mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Sejumlah barang bukti vital disita, mulai dari pakaian korban dan tersangka, bantal, sprei, sisa minuman, hingga 19 butir obat Riklona, rekaman CCTV, serta percakapan WhatsApp.

​Hasil autopsi memperkuat bukti atas kematian korban. Berdasarkan visum luar dan dalam, korban dinyatakan tewas akibat intoksikasi atau keracunan berat zat amphetamine dan methamphetamine.

​Polisi kini bergerak tegas. ID telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke tahanan. Hasil tes urine turut mengungkap bahwa tersangka sendiri positif mengonsumsi methamphetamine, amphetamine, dan benzodiazepine.

​Akibat perbuatannya yang merenggut nyawa lewat pasokan barang haram, tersangka ID kini harus mendekam di balik jeruji besi dan dijerat dengan Pasal 116 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Leave a Reply