Jakarta, EDITOR.ID – Bareskrim Polri berhasil menangkap buronan narkoba internasional, Andre Fernando alias “Charlie”, “The Doctor” di kawasan Apartemen Penang, Malaysia, pada Minggu (5/4/2026), dan dipulangkan ke Jakarta pada 6 April 2026 dalam kondisi kaki diperban karena tindakan tegas saat penangkapan. Penangkapan ini merupakan hasil operasi gabungan internasional setelah ia lama menjadi DPO paling dicari.
Laporan menyebutkan ia sempat mencoba kabur dari Kuala Lumpur sebelum akhirnya tersudut di Penang. Saat digerebek, ia dilaporkan sedang bersama seorang perempuan warga negara Kazakhstan.
Keberadaan Andre sudah terdeteksi, menetap di Malaysia sejak tahun 2024 untuk mengendalikan bisnis haramnya dari sana sebelum akhirnya terlacak. diketahui sebagai pemasok besar narkoba untuk jaringan Ko Erwin (Erwin Iskandar) dan telah lama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Bareskrim Polri.
Pelarian Andre Fernando, buronan kasus narkoba jaringan internasional harus terhenti setelah ditangkap di Penang, Malaysia.
Penangkapan ini merupakan hasil operasi gabungan (join operation) antara Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Divisi Hubinter Polri, dan Interpol.
Andre Bandar KakapÂ
Andre merupakan bandar narkoba kelas kakap yang menjadi penghubung jaringan peredaran gelap narkotika antara Indonesia dan Malaysia. Ia baru saja ditangkap oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bekerja sama dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) dan Interpol di Penang, Malaysia.
Andre lah “penyuplai utama” bagi beberapa jaringan besar di Indonesia. Namanya mencuat karena kemampuannya mengatur logistik narkoba dari luar negeri masuk ke tanah air.
Andre merupakan pemasok untuk sindikat Koko Erwin (bandar besar di NTB yang juga menyeret eks Kapolres Bima Kota) dan jaringan yang beroperasi di tempat hiburan malam White Rabbit.
Jenis narkoba yang diedarkannya meliputi sabu-sabu, ekstasi dalam bentuk cair (happy water), hingga vape yang mengandung zat etomidate.
Andre adalah aktor intelektual dan pemasok sabu jaringan internasional yang menyuplai barang haram ke berbagai bandar besar di Indonesia.
Andre diduga kuat sebagai pemasok narkoba untuk jaringan yang melibatkan mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, serta membantu pelarian anggota jaringan tersebut.
Andre bekerja sama dengan bandar besar Erwin Iskandar (Ko Erwin), yang telah lebih dulu ditangkap di perairan Sumatera Utara saat mencoba kabur ke Malaysia pada Februari 2026.
Menyelundupkan sabu dan produk narkotika (termasuk vape mengandung etomidate) dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut.
Peran Andre dan Modus Operandi nyaÂ
Andre Fernando dijuluki “The Doctor” karena kemampuannya meracik dan mendistribusikan berbagai jenis narkotika dengan modus yang rapi.
Andre mendatangkan narkotika dari luar negeri untuk diedarkan oleh jaringan Ko Erwin di berbagai wilayah, termasuk Bima (NTB) dan Jakarta.
Modus Penyamaran
Sabu-sabu dikirim melalui jalur kargo dengan cara disembunyikan di dalam boneka yang dibungkus kotak kado.
Memasukkan cairan etomidate ke dalam cartridge vape dengan label merek mewah seperti Ferrari dan Lamborghini. Barang ini dikirim melalui jalur laut dari Malaysia ke Dumai, Riau.
Selain sabu dan vape, ia juga memasok jenis narkotika happy water.
Keterkaitan dengan Kasus White Rabbit
Kasus ini mencuat setelah Bareskrim Polri melakukan penggerebekan di tempat hiburan malam (THM) White Rabbit di Jakarta Selatan pada Maret 2026.
Jaringan Ko Erwin terbukti mengedarkan narkoba di White Rabbit.
Polisi menemukan brankas berisi narkotika dan uang hasil penjualan di lokasi tersebut.
Ko Erwin bertindak sebagai koordinator di Indonesia (Bima dan Jakarta), sementara “The Doctor” adalah penyedia barang dari Malaysia. Mereka berkomunikasi melalui perantara bernama Charlie dan Arfan.
Saat Ko Erwin mencoba melarikan diri ke Malaysia melalui jalur laut (Tanjung Pasir, Sumatera Utara) pada Februari 2026, Andre Fernando diduga ikut membantu memfasilitasi upaya pelarian tersebut sebelum akhirnya Ko Erwin tertangkap di atas perahu.
Status Hukum Saat Ini
Per 6 April 2026, Andre Fernando telah dibawa kembali ke Indonesia di bawah pengawalan ketat petugas Bareskrim untuk menjalani proses hukum. Kasus ini juga sempat menyeret beberapa oknum aparat yang diduga terlibat dalam pusaran aliran dana dari jaringan tersebut
Apa itu White Rabbit?
White Rabbit (WR) adalah sebuah tempat hiburan malam (klub malam) yang memiliki cabang di beberapa lokasi strategis di Jakarta, yaitu di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) dan Gatot Subroto (Gatsu).
Klub ini menjadi sorotan hukum karena sarang peredaran narkoba. Bareskrim Polri menggerebek tempat ini pada akhir Maret 2026 karena ditemukan indikasi kuat sebagai tempat transaksi dan penggunaan narkoba jenis baru.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap sejumlah oknum manajemen, termasuk pemilik dan manajer, yang diduga memfasilitasi atau setidaknya membiarkan peredaran narkotika terjadi di dalam klub.
Narkoba yang dipasok oleh Andre Fernando diedarkan di White Rabbit dalam berbagai bentuk yang sulit dideteksi secara kasat mata, seperti cairan yang dicampurkan ke dalam minuman atau alat isap elektronik (vape).
Profil Singkat Andre Fernando
Panggilan khususnya Charlie / Koh Andre / The Doctor dikenal sebagai bandar besar dan pemasok lintas negara.
Lokasi penangkapann Andre di Penang, Malaysia (saat ini dibawa menuju ke Jakarta pengawalan Andre sangat ketat).
Tercatat Andre melakukan transaksi besar senilai Rp800 juta pada Januari 2026 dan mengendalikan stok sabu untuk pasar Indonesia.
Berakhirnya pelarian “The Doctor” menjadi pukulan telak bagi jaringan narkoba Malaysia-Indonesia yang selama ini melibatkan oknum aparat dan bandar besar.
Identitas “The Doctor”
“The Doctor” memiliki nama asli Andre Fernando (alias Ko Andre atau Charlie). Ia adalah seorang bandar narkoba internasional yang menjadi pemasok utama bagi jaringan Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Penangkapan Andre Fernando diharapkan menjadi kunci bagi kepolisian untuk membongkar tuntas aliran dana dan distribusi narkoba yang masuk ke tempat-tempat hiburan mewah di kota-kota besar Indonesia. (*)










