Namanya Disebut Dalam Kasus Pencucian Uang Rp198 T, Mantan Dirjen Bea Cukai Jawab Begini

Mahfud Ungkap Kasus TPPU Rp198 Triliun Ditutup-Tutupi Anak Buah Sri Mulyani. PPATK Laporkan Temuannya ke Kemenkeu Tapi Tak Ditindaklanjuti

Ketika pejabat eselon I Kemenkeu itu membantah, Mahfud mengatakan Sri Mulyani menunjukkan ada surat dari PPATK sejak tahun 2020 soal transaksi mencurigakan Rp189 triliun. Namun, pejabat eselon I Kemenkeu itu membantahnya lagi.

Kemudian, Mahfud mengatakan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana yang hadir pada kesempatan bersama Sri Mulyani itu justru menunjukkan surat yang valid. Melihat itu, Mahfud mengatakan pejabat eselon I Kemenkeu itu langsung melakukan penelitian lebih lanjut.

“Ada pak Ivan [di situ], ‘lah ada’. Baru dia (pejabat eselon I Kemenkeu) bilang ‘oh iya itu nanti dicari’. Dan itu menyangkut Rp189 triliun,” kata dia. (tim)

Leave a Reply