Menkeu Baru Akan Pindahkan Duit Negara Rp200 Triliun ke 6 Bank Buat Salurkan Kredit

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat rapat dengan Komisi XI DPR membeberkan langkah awal yang akan dia tempuh usai menjadi bendahara negara, yaitu dengan mengembalikan kas pemerintah yang terparkir di Bank Indonesia ke sistem keuangan agar likuiditas terjaga.

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa

Jakarta, EDITOR.ID,- Baru dua hari menjabat Menteri Keuangan (Menkeu) baru menggantikan Sri Mulyani, Purbaya Yudhi Sadewa langsung bikin gebrakan. Ia memindahkan duit negara yang selama ini tersimpan lama di Bank Indonesia (BI) ke enam bank nasional. Nilainya sangat fantastis Rp 200 triliun. Tujuannya biar duit itu dipakai mendanai usaha masyarakat.

Duit itu akan diguyurkan ke enam bank nasional mulai besok, Jumat (12/9/2025).

“Besok sudah masuk, ke enam bank, Himbara,” ujar Purbaya kepada wartawan disela Agenda Great Lecture Institute di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

Purbaya mengatakan pengalihan dana tersebut tidak membutuhkan landasan hukum melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Dia memastikan anggaran langsung akan dialihkan ke seluruh Bank Pelat Merah.

“Nggak (perlu Peraturan Menteri Keuangan), bisa (langsung tanpa) PMK. Kalau butuh PMK pun saya yang tanda tangan,” tegasnya.

Sayangnya Purbaya tidak menyebutkan secara spesifik enam bank yang dimaksud. Sudah pasti di antaranya bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yakni Bank Mandiri, BRI, BNI dan BTN.

Sebelumnya, Purbaya menyampaikan upaya ini dilakukan untuk menghidupkan kembali aliran kredit dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Dana itu akan ditempatkan ke rekening pemerintah yang ada di perbankan seperti deposito.

Ada Biaya yang Harus Dibayar Bank Penerima Dana

Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa saat rapat dengan Komisi XI DPR membeberkan langkah awal yang akan dia tempuh usai menjadi bendahara negara, yaitu dengan mengembalikan kas pemerintah yang terparkir di Bank Indonesia ke sistem keuangan agar likuiditas terjaga.

Purbaya yakin dana itu tidak akan dibiarkan mengendap karena ada biaya (cost) dari penempatan dana tersebut sehingga bank akan terdorong untuk mencari imbal hasil lebih tinggi.

“Saya lihat Kemenkeu bisa berperan di situ dengan memindahkan sebagian uang yang selama ini ada di bank sentral kebanyakan. Ada Rp 430 triliun, saya pindahkan ke sistem perbankan Rp 200 triliun. Kita akan menyebar di sistem supaya uangnya bisa tumbuh dan ekonominya bisa jalan lagi,” ujar Purbaya kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (10/9/2025).

Purbaya mengingatkan pelajaran terpenting dari krisis 1998, 2008, hingga pandemi 2020 yaitu kebijakan moneter dan fiskal yang terlalu ketat akan membuat likuiditas di sistem kering, sehingga menekan kinerja sektor riil.

Setelah dilantik menjadi menteri keuangan pada Senin (8/9/2025), Purbaya mengaku telah melaporkan ke Presiden Prabowo Subianto bahwa pemerintah memiliki kas Rp425 triliun di rekening Bank Indonesia.

Dari jumlah tersebut, Rp200 triliun akan segera dialirkan ke sistem perbankan agar bisa menggerakkan sektor riil.

“Kalau itu masuk ke sistem, saya nanti sudah minta ke bank sentral jangan diserap uangnya. Biar aja kalian (BI) dengan menjalankan kebijakan moneter, kami dari sisi fiskal yang menjalankan sedikit. Namun, nanti mereka juga akan mendukung. Artinya ekonomi akan bisa hidup lagi,” jelas Purbaya.

Usai memberikan laporan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait rapat dengan DPR, Purbaya menjelaskan secara umum skema rencana penyuntikan dana ke sistem perbankan tersebut seperti nasabah yang menaruh uang dalam bentuk deposito bank. Jika pemerintah membutuhkan kembali dana tersebut, maka akan diambil kembali.

Untuk penyalurannya, lanjut Purbaya, diserahkan kepada perbankan. “Tapi nanti diupayakan penyalurannya bukan dibelikan SUN (Surat Utang Negara) lagi dan kita minta Bank Indonesia tidak serap lagi uangnya. Jadi, betul-betul ada di sistem perekonomian, sehingga ekonominya bisa jalan,” ujarnya di Istana Kepresidenan.

Menurutnya, rencana itu bertujuan agar perbankan Tanah Air memiliki banyak uang tunai dalam waktu singkat, tetapi tidak dapat disimpan di tempat lain kecuali disalurkan dalam bentuk kredit atau pembiayaan. “Jadi, kami memaksa market mekanisme berjalan,” jelasnya.

Bank Sudah Kelebihan Likuiditas

Lalu, bagaimana kondisi likuiditas perbankan, khususnya bank BUMN saat ini?

Secara umum, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan likuiditas industri perbankan pada Juli 2025 tetap memadai, dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing 119,43% dari Juni 2025 sebesar 118,78% dan 27,08% dari Juni 2025 sebesar 27,05%.

Angka tersebut masih di atas threshold masing-masing 50% dan 10%. Sementara, Liquidity Coverage Ratio (LCR) berada di level 205,26%.

Di sisi lain, himpunan dana pihak ketiga (DPK) tercatat tumbuh sebesar 7,00 YoY dibandingkan dengan Juni 2025 yang sebesar 6,96% YoY menjadi Rp9.294 triliun. Simpanan jenis giro, tabungan, dan deposito masing-masing tumbuh sebesar 10,72%, 5,91%, dan 4,84%.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae sebelumnya menyampaikan kondisi likuiditas bank-bank Himbara tetap terjaga, tercermin dari Liquidity Coverage Ratio (LCR) dan Net Stable Funding Ratio (NSFR) masing-masing pada rentang 129,80% hingga 187,04% dan 110,37% hingga 143,02% yang berada di atas threshold 100%.

OJK juga menilai kondisi likuiditas perbankan masih ample dan masih memadai dalam mengantisipasi peningkatan penyaluran kredit/pembiayaan untuk mendukung berbagai program nasional.

“OJK tetap mengimbau kepada industri perbankan untuk senantiasa memperhatikan prinsip manajemen risiko dan tata kelola yang baik dalam menjalankan aktivitas operasional perkreditan/pembiayaan ketika berpartisipasi pada program pemerintah dimaksud, sehingga kinerja bank tetap dapat terjaga dan terus tumbuh dengan baik,” ujarnya dalam jawaban tertulis, Rabu (20/8/2025).

Jika dilihat dari laporan keuangan per semester I/2025 dan kuartal I/2025 (khusus Bank Mandiri), BNI dan BRI mencatatkan rasio pinjaman terhadap simpanan (loan to deposit ratio/LDR) di bawah 90%, yaitu masing-masing sebesar 86,18% dan 84,97%.

Sementara itu, BTN dan Bank Mandiri mencatatkan rasio LDR yang lebih tinggi, di atas 90%, masing-masing sebesar 92,6% dan 93,5%. Sebagai informasi, jika LDR semakin tinggi, maka dapat diartikan bank menyalurkan lebih banyak kredit dibandingkan dengan simpanan yang dihimpun.

Hal ini pada satu sisi dapat meningkatkan pendapatan bank, tetapi pada sisi lain juga berpotensi mengurangi likuiditas dan meningkatkan risiko perbankan. Adapun, rasio LDR industri perbankan per Juli 2025 dilaporkan sebesar 86,54%, mengalami kenaikan dari bulan sebelumnya sebesar 86,40%.

Namun, jika dibandingkan dengan posisi akhir tahun lalu, yang sebesar 88,62%, likuiditas perbankan Indonesia jika dilihat dari rasio LDR mengalami pelonggaran. (tim)

Leave a Reply