RAT kini diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harta kekayaannya yang dinilai tak wajar, antara lain dari anak si pelaku penganiaya yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh karena sering pamer harta kekayaan di medsos mengendarai mobil Jeep Wrangler Rubicon dan juga Motor Besar, sebagai anak pejabat pajak.
Tak hanya anaknya RAT, isterinya RAT juga sama sering pamer harta kekayaan di medsos seperti menenteng tas-tas branded.
Menkeu Nilai Pamer Harta Pejabat Kemenkeu Lukai Perasaan Rakyat
Pamer harta di medsos dinilai Menkeu Sri Mulyani seperti itu sudah termasuk melanggar azas kepatutan dan juga melanggar azas kepantasan. Sebagai PNS DJP di lingkungan Kemenkeu, para pejabat itu harus mampu memberikan keteladanan dan kesederhanaan.
Hal seperti itulah membuat kita menjadi teringat apa yang pernah diucapkan oleh Basuki Tjahaja Purnama yang menyatakan semua pejabat negara ditantang untuk diperiksa harta kekayaannya.
Selain kasus kekerasan yang dilakukan MDS, kekayaan RAT yang tercatat sebesar Rp56 miliar itu dianggap tidak wajar.
Masyarakat luas kini menanti-nantikan hasil audit harta kekayaan RAT dan para pegawai pajak lainnya.
Motor Besar (MoGe) Belasting Rijder DJP Kemenkeu, yang merupakan perkumpulan pegawai pajak di Kemenkeu yang hobinya mengendarai Moge.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memerintahkan pembubaran Belasting Rijder DJP setelah ramai Dirjen Pajak Suryo Utomo menunggangi moge tanpa helm di posisi paling depan. Hal ini dianggap bisa menggerus kepercayaan publik terhadap instansi DJP Kemenkeu.
Keberadaan komunitas MoGe Belasting Rijder DJPÂ dinilai oleh Kemenkeu, mereka para pegawai yang ikut dalam Klub Belasting Rijder DJP telah melanggar azas kepatutan dan juga melanggar azas kepantasan sebagai PNS DJP Kemenkeu.
Selain itu yang ditakutkan juga oleh Kemenkeu, akan mempengaruhi masyarakat jadi enggan membayar pajak.
Nampaknya Kemenkeu menyikapi kasus RAT ini, bahwa Kemenkeu telah merespons pasca dicopotnya RAT dari jabatannya, kini masifnya tekanan dari publik menanti-nantikan,hasil pemeriksaan KPK harta kekayaan yang dimiliki oleh RAT.
Harta Kekayaan RAT Diperiksa KPK
Kini RAT sudah menjadi mantan pejabat DJP Kemenkeu, pastinya akan diminta klarifikasi di KPK pada Rabu (1/3/2023).
RAT dipanggil untuk mengklarifikasi harta kekayaannya yang ia miliki agar memberikan penjelasan dihadapan penyidik KPK, terkait asal-usul harta kekayaannya yang tercatat dalam LHKPN sebesar Rp 56,1 miliar.
Hal itu seperti disampaikan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan pada Senin (27/2/2023) di gedung Merah Putih.










