Menelusuri Aliran Duit Terduga Koruptor, KPK Periksa Presenter TV Brigita Manohara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin kemarin memeriksa presenter televisi Brigita Purnawati Manohara sebagai saksi kasus dugaan korupsi untuk tersangka Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak (RHP) karena menerima transfer.

Brigita Manohara

Jakarta, EDITOR.ID,- Presenter kondang salah satu stasiun TV Nasional, Brigita Manohara dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gara-garanya, jurnalis TV ini menerima transfer uang dari tersangka korupsi Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP).

Brigita dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang. Brigita selesai diperiksa pukul 11.58 WIB, Senin (5/6/2023). Dia mengaku dicecar dengan 18 pertanyaan soal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Ricky Ham.

“Tadi diperiksa, jadi dipanggil memenuhi panggilan dari penyidik untuk tersangka RHP, atas dugaan tindak pidana pencucian uang. Saya diperiksa ditanyai 18 pertanyaan, dan untuk materinya bisa tanya langsung nanti ke penyidik ya,” ujar Brigita di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (5/6/2023).

“Jadi kalau kemarin kan pemeriksaan hanya untuk tindak pidana korupsi. Nah, sekarang itu untuk tindak pidana pencucian uang. Jadi ada dua tindak pidana yang berbeda, yang nanti akan didakwakan sama Tersangka RHP,” lanjutnya.

Dia mengatakan telah mengembalikan pemberian Ricky Ham kepada KPK. Dia mengaku datang untuk melengkapi berkas dugaan TPPU Ricky Ham.

“Iya, sudah semua ya (aset dikembalikan). Ini hanya melengkapi berkas untuk tindak pidana lanjutan yang lainnya yang akan disangkakan,” tuturnya.

Brigita mengaku telah mengembalikan seluruh uang yang ada dugaan berasal dari tersangka Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) ke KPK. Brigita mengaku pemberian uang itu karena ia profesional sebagai konsultan media Ricky Ham. Sementara pak Bupati memberinya mobil karena pertemanan dan apresiasi atas kinerjanya.

Sementara itu Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan Brigita Manohara diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak. KPK mencecar Brigita soal aliran uang dari Ricky.

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya mengenai dugaan sebaran aliran uang dari tersangka RHP melalui pencucian uang ke saksi dan pihak terkait lainnya,” ujar Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (6/6/2023).

Brigita Sudah Diperiksa Dua Kali Soal Uang Ricky Ham

KPK telah memeriksa Brigita sebanyak dua kali. Sebelumnya Brigita diperiksa pada 24 Mei 2023 terkait kasus dugaan suap RHP. Brigita tetap dikonfirmasi dua kasus rasuah tersebut.

“Jadi ada dua tindak pidana berbeda, yang nanti didakwakan sama tersangka RHP, hanya mengonfirmasi karena ini kan dua tindak pidana yang berbeda tentu saja BAP-nya harus berbeda ya,” jelas Brigita.

Brigita Tegaskan Telah Kembalikan Uang Rp480 Juta dan Mobil Bupati Ricky Pagawak ke KPK

Brigita juga menegaskan telah mengembalikan seluruh uang dan mobil dari Ricky senilai total Rp480 juta ke KPK. Ia pastikan pemanggilan ke KPK hanya untuk melengkapi berkas penyidikan Ricky.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: