Menelusuri Aliran Duit Terduga Koruptor, KPK Periksa Presenter TV Brigita Manohara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin kemarin memeriksa presenter televisi Brigita Purnawati Manohara sebagai saksi kasus dugaan korupsi untuk tersangka Bupati Mamberamo Tengah nonaktif Ricky Ham Pagawak (RHP) karena menerima transfer.

Brigita Manohara

“Sudah dikembalikan semua. Ini hanya melengkapi berkas untuk tindak pidana lanjutan yang lainnya yang akan disangkakan,” ucap Brigita.

Pada 21 Februari 2023 silam, KPK menyebut aliran dana Ricky Ham Pagawak ke Brigita Purnawati Manohara masuk dalam kategori pencucian uang. Lembaga Antirasuah bakal mendalami aliran itu.

“Posisi dari yang tadi disampaikan (uang Ricky ke Brigita) adalah terkait dengan penanganan TPPU (tindak pidana pencucian uang),” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Jakarta, Selasa (21/2/2023) silam.

Asep menjelaskan, Ricky juga terjerat dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Semua duit yang berkaitan dengan kasus suap dan gratifikasi yang dialirkan Bupati Mamberamo Tengah itu pasti dilacak untuk dikembalikan ke negara.

Pengembalian Uang Tak Gugurkan Tuntutan Pidana

Ricky diduga telah menerima suap dan gratifikasi serta melakukan pencucian uang. Total duit panas yang telah dinikmati ditaksir mencapai Rp200 miliar.

Uang panas itu berkaitan dengan proyek pembangunan infrastruktur di Pemkab Mamberamo Tengah. Ricky tercatat ikut banyak mengerjakan pembangunan infrastruktur selama menjabat sebagai bupati dua periode.

Meski Brigita telah mengembalikan uang hasil dugaan korupsi Bupati Ricky Pagawak, namun tidak melepaskan tanggung jawab tindak pidana korupsi yang kemungkinan nantinya terungkap.

Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan bahwa pengembalian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi dan menyebabkan kerugian negara tidak serta-merta menggugurkan tuntutan pidana.

“Terkait dengan beberapa pihak yang terhubung dengan tersangka RHP, bahkan telah menerima uang dan sudah dikembalikan, sebagaimana Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 bahwa pengembalian kerugian negara itu tidak menghapus tuntutan pidana,” kata Firli di Jakarta, Senin 20 Februari 2023 silam. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: