Mayoritas Rakyat Dukung Pernyataan Presiden Prabowo Koruptor Dihukum 50 Tahun

Dari sebagian besar masyarakat yang mengetahui pernyataan Prabowo itu, hampir seluruh rakyat setuju kalau koruptor dihukum 50 tahun penjara.

Presiden RI Prabowo Subianto

Jakarta, EDITOR.ID,- Mayoritas rakyat Indonesia atau 94 persen publik mendukung dengan pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang meminta koruptor dihukum 50 tahun penjara. Mereka setuju dengan pernyataan ketua umum Partai Gerindra itu.

Hal ini terungkap berdasarkan hasil Lembaga Survei Indonesia (LSI) dalam hasil temuan terbarunya bertajuk ‘Kinerja Penegakan Hukum dan Pemberantasan Korupsi’, Minggu (9/2/2025).

Dalam hasil temuannya, Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan menyatakan, dominan masyarakat setuju dengan pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto terhadap penjatuhan hukuman penjara 50 tahun untuk koruptor.

“Ada pernyataan Pak Prabowo soal koruptor harusnya dihukum 50 tahun penjara, mungkin maksudnya itu dihukum seberat-beratnya. Nah kita tanyakan ke masyarakat, rupanya isu ini mendapatkan perhatian luas,” kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan, Minggu (9/2/2025).

Mulanya, Djayadi menanyakan kepada responden atas pernyataan Presiden Prabowo yang menyebut kalau sejatinya koruptor yang merugikan uang negara cukup besar harus diberi hukuman jera dengan pidana 50 tahun penjara.

Terhadap hal itu, 88 persen publik mengetahui kalau Prabowo pernah menyatakan demikian.

“Kita tanya setuju gak kalau koruptor dihukum 50 tahun? Seperti yang kita banyak duga, 80 persen masyarakat umum itu tahu dan masyarakat memang minta koruptor itu bagi yang berkategori seperti kasus Harvey Moeis itu dihukum seberat-beratnya,” kata Djayadi dalam penyampaian hasil temuannya, secara daring.

Djayadi memerinci, sebanyak 33 persen responden sangat setuju, sementara 55,6 persen lainnya yang menyatakan setuju. Artinya, sebanyak 88,6 persen masyarakat mendukung pernyataan Prabowo.

“Hampir tidak ada yang menolak usulan itu,” ungkap Djayadi.

Kemudian dari sebagian besar masyarakat yang mengetahui pernyataan Prabowo itu, hampir seluruh rakyat, ujar Djayadi, setuju kalau koruptor dihukum 50 tahun penjara.

“Nah diantara masyarakat yang tahu kasus ini, ada 94 persen yang menyatakan setuju dengan hukuman (untuk koruptor) 50 tahun,” ujar dia.

Sementara untuk masyarakat yang tidak mengetahui pernyataan itu keluar dari mulut Presiden Prabowo juga kata dia, menyatakan hal demikian.

Dominan masyarakat umum yang tidak tahu ada pernyataan itu juga setuju kalau koruptor dihukum berat seperti pidana badan 50 tahun.

“Masyarakat umum yang tidak mengetahui ini ada 88,8 persen (yang setuju 50 tahun). Hampir tidak ada yang menolak usulan itu,” tutur dia.

Dengan adanya hasil survei ini, maka dirinya berpendapat ada penilaian positif terhadap upaya Prabowo memberantas korupsi.

Leave a Reply