Luar Biasa! Ketua MPR Bamsoet Raih Predikat Cumlaude Doktor Unpad, Studi Tak Sampai 3 Tahun IPK 4.0, Dua Jurnalnya Tembus Scopus Internasional

Dahsyatnya, pria yang akrab disapa Bamsoet ini meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dengan predikat Cumlaude. Ia mendapatkan IPK 4.0, berhasil mempublikasikan dua artikelnya di dua jurnal internasional terindeks Scopus.

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Bambang Soesatyo berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (FH Unpad) Bandung.

Karena itu, menjadi lebih sempurna jika penjelasan pasal 7 ayat 1 UU No.12 tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019 dihapus.

“Sehingga kekuatan TAP MPR yang bersifat regeling (pengaturan) bisa hidup kembali sebagai bentuk hukum PPHN yang tidak bisa ditorpedo melalui Perppu ataupun di judicial review ke Mahkamah Konstitusi,” paparnya.

Selain Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Ketua DPR RI Puan Maharani, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono dan tiga Kepala Staff Angkatan yang hadir secara virtual menyampaikan ucapan selamat.

Juga ikut menghadiri promosi doktor, pimpinan lembaga negara dari tiga cabang kekuasaan, eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Antara lain para Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah, Ahmad Muzani, Lestari Moerdijat, Jazilul Fawaid, Hidayat Nur Wahid, Yandri Susanto, dan Fadel Muhammad.

Kemudian ada juga Ketua BPK Isma Yatun, Ketua MK Prof. Anwar Usman bersama istri Idayati, Ketua KY Prof. Mukti Fajar Nur Dewata, Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.

Juga Wakil Ketua DPR RI sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus, serta Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin.

Hadir pula Jajaran Kabinet Indonesia Maju antara lain Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri ESDM Arifin Tasrif, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Serta Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sekaligus mewakili Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.

Kemudian Ketua LPS Purbaya Yudhi Sadewa, dan Ketua KPPU M. Afif Hasbullah.

Serta jajaran anggota Komisi III DPR RI antara lain Habib Aboe Bakar Al Habsy, Sarifuddin Sudding, Arteria Dahlan, Masinton Pasaribu, Herman Herry, dan Sari Yuliati.

Hadir juga Kepala BSSN Letjen TNI (P) Hinsa Siburian, Sestama Badan Intelejen Negara Komjen Pol Bambang Sunarwibowo, Kepala LPS Purbaya Yudhi Sadewa.

Sestama BPIP Karyoto, Komisioner OJK Dian Edian Rae dan banyak lagi para tokoh, pimpinan lembaga, anggota DPR RI, Anggota DPD RI dan para pimpinan partai politik.

Pola Era Orde Lama dan Orde Baru Tak Ada Kesinambungan

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, semenjak kemerdekaan, Indonesia telah melalui dua periode pemerintahan, yaitu Orde Lama dan Orde Baru yang dalam pelaksanaan pembangunannya memiliki pola dan nama yang berbeda.

Pada masa Orde Lama pelaksanaan pembangunan dilakukan berdasarkan Ketetapan MPRS Nomor 1/MPRS/1960 tentang Manifesto Politik Republik Indonesia sebagai GBHN, Ketetapan MPRS Nomor II/ MPRS/1960 tentang Garis-garis Besar Pembangunan Nasional Semesta Berencana 1961-1969, dan Ketetapan MPRS Nomor IV/MPRS/1963 tentang Pedoman-pedoman Pelaksanaan GBHN dan Haluan Pembangunan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: