Jakarta, EDITOR.ID,- Hati-hati buat anda pejabat Pajak. Akhir-akhir ini para pejabat pajak sedang menjadi incaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lagi-lagi KPK menjaring pejabat pajak. Kali ini sang pejabat pajak yang ditangkap berada di kantor Pajak Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya penangkapan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Yang diamankan pejabat pajak. Namun Fitroh belum menjelaskan namanya.
“Benar (ada OTT). Di Kalsel,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).
Fitroh menjelaskan OTT dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin. Namun dia belum bisa merinci perihal jumlah pihak yang diamankan.
“KPP Banjarmasin,” jelas Fitroh.
Penangkapan pejabat pajak di Banjarmasin itu terkait dengan restitusi pajak.
“(Kasus terkait) restitusi pajak,” ungkap Fitroh.
Sebagai informasi, restitusi pajak merupakan proses pengajuan pengembalian atas kelebihan pembayaran pajak yang dilakukan oleh wajib pajak kepada negara.
KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Sejauh ini para pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. ***












