KPK Periksa Mantan Menteri ESDM, Terkait Soal Tambang Apa?

Usai diperiksa Arifin Tasrif mengaku diminta keterangan seputar ijin pengelolaan tambang yang terjadi sejak 2024. Ia mengaku telah memberikan penjelasan secara lengkap dan detail.

Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif usai memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/7/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

Jakarta, EDITOR.ID,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. Ia diperiksa terkait penyelidikan terkait pengelolaan mineral termasuk ijin pengelolaan pertambangan di wilayah Indonesia bagian timur.

Arifin mendatangi KPK dengan ditemani dua penasihat hukumnya. Pemeriksaan dilakukan pada pukul 17:56 WIB,

Usai diperiksa Arifin Tasrif mengaku diminta keterangan seputar ijin pengelolaan tambang yang terjadi sejak 2024. Ia mengaku telah memberikan penjelasan secara lengkap dan detail.

“Iya, tadi penjelasan-penjelasan mengenai tata kelola, tata kelola, dan semua sudah dalam perbaikan ke depan,” kata Arifin saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/7/2025).

“Enggak ada perkara sih, sebetulnya masih dalam penyelidikan, terkait mineral,” sambung dia.

Namun, Arifin enggan mengungkapkan lokasi pertambangan dalam penyelidikan tersebut secara terperinci, hanya menyebut di wilayah Indonesia bagian timur.

“Ini kan baru 2 tahun lalu, tetapi pertambangannya sejak 2024. Kayaknya Indonesia Timur lah,” ujar dia.

Sementara ketika ditanya tempus atau waktu diduga terjadinya perkara, Arifin mengaku terjadi sekitar tahun 2023.

“Tempus? Wah tembaknya kencang banget. Pelan-pelan dong tembaknya. Ini kan baru dua tahun yang lalu, tetapi pertambangan ini sudah sejak tahun 2004,” ujarnya.

Selain itu, dia mengaku tidak banyak ditanya oleh penyelidik KPK. Adapun pertanyaannya, kata dia, seputar kajian pengelolaan mineral atau pertambangan.

“Pertanyaannya singkat. Memang kan kajiannya itu lama. Jadi, dikonfirmasi yang dulu-dulu yang sudah dikumpulkan. Ini, ini, ini. Jadi, kami memberikan saran ke depannya itu,” jelasnya.

Setelah itu, dia mempersilakan para jurnalis untuk bertanya lebih lanjut kepada pihak KPK.

“Coba tanya KPK,” katanya.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan Arifin diperiksa terkait penyelidikan ijin tambang yang ditangani KPK.

“Untuk AT, pemeriksaan terkait apa dan lain-lain? Ya, pengelolaan mineral di Indonesia Timur. Ini masih penyelidikan ya perkaranya,” kata Asep Guntur kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/7/2025)

Asep mengaku KPK belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkara yang sedang ditangani KPK karena masih di tahap penyelidikan.

“Masih penyelidikan, jadi mohon sabar,” kata Asep.

Walaupun demikian, dia mengonfirmasi bahwa pernyataan Arifin Tasrif sebagai terperiksa sesuai dengan yang ingin KPK sampaikan. (*)

Leave a Reply