Headline, Hukum  

Jakarta, EDITOR.ID,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif. Ia diperiksa terkait penyelidikan terkait pengelolaan mineral termasuk ijin pengelolaan pertambangan di wilayah Indonesia bagian timur.