“Lima persen untuk operasional Bank Jateng baik pusat maupun daerah, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah, yang 5,5 persen diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah Kepala Daerah Jawa Tengah dengan inisial GP,” tegas Sugeng.
Sementara itu, Ganjar Pranowo membantah tudingan penerimaan gratifikasi berupa cashback dari perusahaan asuransi. Ganjar menegaskan, tidak pernah menerima apapun seperti yang dituduhkan IPW.
“Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi yang dia tuduhkan,” pungkas Ganjar, Selasa (5/3/2024). (tim)