Kesemrawutan Penindakan Narkoba Memahami Undang-Undang

Sumber hukum UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika adalah konvensi internasional yang diratifikasi oleh pemerintah Indonesia, sehingga UU narkotika sangat modern dan bersifat khusus

Kepala BNN 2012 Komjen Pol Purn Anang Iskandar

Oleh Anang Iskandar
Penulis Kepala BNN 2012
Ketua Badan Narkotika, Korupsi dan Terorisme (Narkoter) Center DPP Partai Perindo

Jakarta, EDITOR.ID,- Belakangan ini banyak artis dan selebritis digrebek dan ditangkap aparat karena diduga memiliki narkoba atau sebagai pengguna barang haram tersebut. Sepanjang 2022-2023 sudah lebih dari tujuh artis ditangkap hanya gara-gara terjerat kasus narkoba.

Artis Karenina Maria Anderson (40) ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja di kediaman pribadinya pada Senin (31/7/2023). Karenina disebut menggunakan ganja di dalam mobilnya saat berada di sekitar Pasar Ciputat, Tangerang Selatan.

Ia ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 4,4 gram. Barang bukti terdiri ganja yang belum dilinting seberat 4,1 gram dan ganja lintingan dengan berat 0,3 gram.

Selain Karenina, sejumlah nama-nama terkenal dari dunia hiburan juga turut berurusan dengan hukum karena penyalahgunaan narkoba. Sepanjang tahun 2022 hingga 2023, ada banyak kasus narkoba yang menyeret para publik figure Indonesia.

Ada lagi gitaris band Geisha Roby Satria, ditangkap polisi atas penyalahgunaan narkoba pada Sabtu (19/3/2022). Roby dan asistenya ditangkap di sebuah studio musik di Pancoran, Jakarta Selatan.

Kemudian Disjoki Chantal Dewi ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba di kediamannya di apartemen kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu (16/3/2022). Chantal Dewi ditangkap dengan barang bukti narkoba berjenis sabu seberat 0,4 gram.

Aktor Gary Iskak ditangkap karena penyalahgunaan narkoba di Bandung, Jawa Barat pada 23 Mei 2022. Dari hasil penangkapan itu, polisi menyita sisa sabu serta alat isap.

Gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie, ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkotika, di kawasan Cilandak pada Kamis (2/6/2022). Kepolisian mengamankan barang bukti berupa 45 butir Valdimex Diazepam yang termasuk psikotropika golongan 4.

Aktor pertama yang diamankan petugas kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada 2023 adalah Revaldo. Dia ditangkap polisi hanya selang beberapa hari dari gelaran jumpa pers film Hidayah yang ia perankan.

Revaldo diamankan pada Rabu (11/1/2023) di sebuah apartemen di bilangan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Hasil tes urine menunjukkan Revaldo positif metamfetamin, amfetamin dan THC.

Barang bukti yang diamankan berupa tiga plastik klip berisi ganja masing-masing seberat 0,51 gram, 0,33 gram, dan 0,39 gram, serta dua butir pil ekstasi.

Ammar Zoni diamankan petugas kepolisian di bilangan Sentul, Bogor, pada Rabu (8/3/2023). Dia diamankan dengan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat kurang lebih 1 gram.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: