Kapolda Jateng Ancam Tindak Tegas Penimbun Alkes, Obat dan Oksigen.

img 20210708 wa0074

EDITOR.ID, KARANGANYAR – Polda Jawa Tengah akan menindak tegas siapapun yang menimbun peralatan medis, obat-obatan sampai oksigen. Ancaman tegas juga dilakukan pada siapapun yang memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 ini, untuk kepentingan pribadi.

Hal ini disampaikan langsung Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, saat gelar pasukan Penanganan Covi-19 di Kompleks Alun-Alun Karanganyar, Kamis (8/7/2021).

?Jika kita jumpai ada penyelewengan akan kita tindak tegas melalui Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) yang kita miliki,?ungkap Kapolda.

Kapolda menjelaskan, terdapat 52 titik penyekatan di wilayah Jawa Tengah termasuk Karanganyar. Kabupaten Karanganyar dianggap masuk sebagai daerah dengan dengan tingkat penyebaran Covid-19, paling rawan disebabakan Kabupaten Karanganyar berbatasn langsung dengan Jatim.

Menurut Luthfi, Pelaksanaan PPKM Darurat selain berfokus untuk menekan penyebaran Covid-19, Polri juga secara serentak akan melaksanakan Operasi Aman Nusa.

?PPKM Darurat harus betul-betul kita terapkan terutama harus kita antisiapsi pergerakan orang dan kendaraan. Polda Jateng punya 52 titik termasuk titik yang krusial di Kabupaten Karanganyar, sebagai perbatasan antara Jawa Tengah-Jawa Timur,?terangnya.

Meski demikian, lanjut Kapolda, pihaknya menyampaikan agar tak menimbulkan kegaduhan dalam masyarakat, hoaks masih menjadi prioritas utama penanganan di Polda Jawa Tengah.

?Kemudian adanya berita hoaks yang masih mendominasi di masyarakat dengan berita-berita yang tidak benar dan menyesatkan. Bagi mereka penyebar hoaks akan kita jerat dengan UU ITE ,?tutupnya.(tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: