Dikatakan Nana, Pemprov Jateng akan mengupayakan agar masyarakat dipermudah dalam mengurus sertifikasi tanah.
“Jadi kami akan berkoordinasi, nanti ketika kabupaten/kota kekurangan dana, kami akan mengupayakan dari provinsi. Ini untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.(sup)












