Siswa yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan berasal dari keluarga kurang mampu berhak mendapatkan bantuan dengan besaran bantuan berbeda-beda.
Siswa SD
– Rp 450.000 per tahun.
– Rp 225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir.
Siswa SMP
– Rp 750.000 per tahun.
– Rp 375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir.
Siswa SMA
– Rp 1.800.000 per tahun.
– Rp 500.000 – Rp.900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir. (tim)












