Istri Rafael Alun Terima “Gaji Buta” Puluhan Juta Tiap Bulan dari Konsultan Pajak, Tanpa Kerja

Dalam perkara ini, Rafael Alun Trisambodo diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 16,6 miliar bersama istrinya, Ernie Meike Torondek yang juga komisaris dan pemegang saham PT ARME.

Jakarta, EDITOR.ID,- Istri Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek menerima gaji buta tanpa bekerja sebesar Rp 30 juta tiap bulan dari PT Cubes Consulting, sebuah perusahaan konsultan pajak. Meike menjadi pemegang saham di perusahaan ini. Perusahaan tersebut “dipakai” Rafael untuk menampung aliran dana “setoran” atau gratifikasi oleh wajib pajak dengan kedok usaha “pengamanan” pemeriksaan pajak yang ngemplang.

Wajib pajak yang “meminta bantuan” Rafael agar laporan pajaknya ‘clear’ wajib ‘membayar’ fee ke perusahaan PT Cubes Consulting. Saat itu Rafael menjabat sebagai Kepala Penindakan, Penyidikan dan Pemeriksaan Pajak yang sangat ditakuti wajib pajak.

Dalam persidangan kasus korupsi gratifikasi dan rekayasa pajak dengan terdakwa Rafael Alun Trisambodo terungkap fakta, istri Rafael pun ikut ‘menikmati’ kekuasaan dan kewenangan yang dimiliki Rafael sebagai pemeriksa dan penyidik Pajak.

Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Direktur Keuangan PT Cubes Consulting periode 2010-2023, Albertus Bambang Trinurcahyo, sebagai saksi sidang dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang menjerat Rafael Alun di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2023).

Ketika bersaksi Bambang Trinurcahyo mengungkap tiap bulan ia mengirim gaji sebesar Rp30 juta ke rekening istri Rafael, Ernie Meike Torondek.

Bambang mengatakan istri Rafael Alun menerima gaji karena menjabat sebagai komisaris sekaligus pemegang saham. Padahal istri pejabat PNS dilarang memiliki usaha yang terafiliasi dengan jabatan dan kewenangan suaminya.

Jaksa KPK mencecar pertanyaan ke Direktur PT Cubes mengenai peran istri Rafael Alun.

“Kalau Ernie Meike Torondek dalam susunan pengurusan PT Cubes sebagai komisaris kemudian pemegang saham juga, itu ada enggak sih terima gaji tetap?” tanya jaksa.

“Terima ada,” kata Bambang.

“Berapa kalau gajinya Ernie Meike Torondek terimanya?” tanya jaksa lagi.

“Sekitar Rp 30 juta,” jawab Bambang.

Bambang mengatakan gaji istri Rafael Alun setiap bulan diserahkan melalui administrasi keuangan PT Cubes Consulting, Nuryana Dewi. Selain terima gaji, Ernie Meike juga menerima tunjangan hari raya (THR) di PT Cubes Consulting.

Namun, Direktur Keuangan PT Cubes Consulting itu tidak tahu secara pasti jumlah keseluruhan uang yang diterima istri Rafael Alun. Bambang hanya menekankan bahwa setiap tahun Ernie Meike menerima 13 kali gaji.

“Sepengetahuan saksi, selama mengurus soal pengelolaan keuangan itu estimasi total yang diterima istri terdakwa berapa gajinya?” tanya jaksa KPK.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: