INFORMASI COVID-19 PENGARUHI KESEHATAN JIWA MASYARAKAT

Setiap aktivitas apalagi yg melibatkan banyak unsur pelaksana dan resiko yg besar sangat mungkin disertai lahirnya iklim kritis. Sikap kritis tetap diperlukan untuk menghasilkan produk pemikiran yang mengawali semua program agar konsisten dg tujuan yg ingin dicapai demi kepentingan bangsa, negara dan masyarakat sesuai nilai-nilai abadi Idiologi Bangsa Pancasila.

“Basic values” yang perlu menyertai adalah pemikiran dan kebijakan kritis /alternatif, bernada positif, tetap kreatif serta natural, menuju berhasilnya program.

Social-disease (penyakit sosial) yang mungkin bisa lahir dalam situasi-kondisi saat ini antara lain kekurangyakinan kelompok sosial tertentu terhadap konsistensi program, kemampuan unsur penanggungjawab program baik dalam pengambilan keputusan maupun pelaksanaan dan pengawasan program, serta keraguan atas jaminan tercapainya tujuan program. Lebih parah lagi, program tersebut diyakini tidak bermanfaat, tapi justru melahirkan problema besar baru lagi yang rugikan masyarakat seperti korupsi dalam penggunaan dana program darurat tersebut.

Berbagai info tentang program dan alternatifnya akan selalu disosialisasikan oleh dan melalui media. Kreasi, metoda dan performance penyampaian info-info diatas, juga bisa mengandung aksentuasi yang berbeda-beda. Jangan sampai menimbulkan pengaruh negatif atas kesehatan jiwa masyarakat. Kesehatan jiwa cukup berperan dalam kehidupan masyarakat, khususnya dalam konteks berbangsa dan bernegara. Karena itu perumusan materi informasi, pemberian informasi yang akan dikomunikasikan media sangat penting dalam mengedukasi masyarakat.

Karena hal ini berkaitan erat dengan kesehatan mental yang bersifat strategis guna menghapuskan stigma yg mungkin berkembang di masyarakat.

Secara prinsipal kesehatan jiwa merupakan faktor fundamental masyarakat. Bukan hanya atas kesepakatan sosial yg dibutuhkan. Tetapi lebih dari itu kesehatan jiwa berkorelasi langsung dengan produktivitas sosial yang menjadi salah satu tiang penyangga utama kehidupan ekonomi.

Seperti telah dirumuskan WHO, kesehatan jiwa/mental merupakan kondisi dari kesejahteraan yg disadari individu, yang didalamnya terdapat kemampuan-kemampuan mengelola stres kehidupan yang wajar, untuk bekerja secara produktif dan menghasilkan, serta berperan dalam komunitasnya. Dan secara definitif, Gangguan jiwa oleh Undang-undang RI no. 18/2014 tentang Kesehatan Jiwa, disebutkan sebagai suatu kondisi dimana seseorang mengalami gangguan dalam pikiran, perilaku, dan perasaan yang termanifestasi dalam bentuk sekumpulan gejala atau perubahan perilaku yang bermakna, serta dapat menimbulkan penderitaan dan hambatan dalam menjalankan fungsi sebagai manusia. Substansinya, kesehatan jiwa bisa mengganggu konstruksi masyarakat yang profuktif dan kompetitif.

Leave a Reply