Hina Presiden Jokowi, Rocky Gerung Dilaporkan ke Bareskrim, Tersangka atau Tidak?

Relawan menilai Rocky Gerung telah melakukan penghinaan kepada Kepala Negara dengan bahasa kasar dan kata-kata tak pantas. Video hinaan Rocky Gerung beredar viral di media sosial. Dan video ini sudah cukup memenuhi syarat sebagai alat bukti.

Rocky Gerung

Jakarta, EDITOR.ID,- Kesabaran relawan pendukung dan loyalis Presiden Joko Widodo (Jokowi) ada batasnya. Mereka tak terima Presiden Jokowi dihina dan direndahkan penggiat medsos Rocky Gerung. Ujungnya 50 organ relawan Jokowi resmi melaporkan Rocky Gerung ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan tindak pidana penghinaan kepala negara.

Relawan menilai Rocky Gerung telah melakukan penghinaan kepada Kepala Negara dengan bahasa kasar dan kata-kata tak pantas. Video hinaan Rocky Gerung beredar viral di media sosial. Dan video ini sudah cukup memenuhi syarat sebagai alat bukti.

Adapun sejumlah relawan yang hadir berasal dari berbagai organisasi di antaranya Barikade 98, Bara JP, Foreder dan beberapa lainnya.

Menurut Ketua Umum Barikade 98 Benny Rhamdani, relawan mempermasalahkan ucapan Rocky yang diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika bicara di suatu acara.

“Hari ini kita melihat video Rocky Gerung yang menyatakan Jokowi Baji**** tol**, dan ini adalah pernyataan yang bisa dikategorikan penghinaan, terhadap Presiden,” ujar Ketua Umum Barikade 98, Benny Rhamdani, Senin (31/7/2023).

Menurut Benny peghinaan tersebut tak bisa ditolerir lagi, menurutnya selama ini pihaknya telah memendam kesabaran atas sejumlah dugaan hinaan yang ditujukan pada Presiden Jokowi.

Ia menilai tidak boleh ada seorang pun yang menghina seorang presiden. Sebab, Presiden Indonesia merupakan hasil pemilihan secara demokrasi yang bahkan disegani oleh pemimpin dunia.

“Presiden kita ini hasil dari proses demokrasi, yang dipilih oleh mayoritas rakyat Indonesia. Presiden kita diakui bahkan disegani oleh presiden-presiden dunia lainnya sehingga apa yang dilakukan Rocky Gerung itu menghancurkan, meluluhlantakkan kesabaran kami yang kami pendam beberapa tahun sejak Pilpres,” ungkapnya

Benny juga menyinggung soal aksi yang diserukan oleh Rocky Gerung yang menurutnya merupakan bentuk provokasi.

“Selama ini kami memendam kesabaran dan menyerahkan itu ke proses hukum, dia bahkan juga menyebut baji***** pengecut dan juga memprovokasi rakyat untuk tanggal 10 turun melakukan aksi sebagaimana yang terjadi di 98. Ini lucu nih, 98 Rocky Gerung dimana?,” ujar Benny.

“Bahwa dia masuk ke bagian pro demokrasi, iya, tapi dia tidak pernah berdarah-darah menggulingkan rezim Soeharto. Jadi, Rocky Gerung jelas adalah komprador asing,” lanjutnya.

Pria yang juga Kepala BP2MI tersebut mengatakan Indonesia bakal menghadapi pemilihan umum 2024. Menurutnya, siapapun yang bakal jadi presiden, termasuk Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, ataupun Prabowo Subianto, tak boleh lagi mendapatkan bentuk-bentuk penghinaan terhadap pimpinan negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: