Gugatan Machfud Arifin ke MK dan Persoalkan Kekalahannya Pada Pemilihan Walikota Surabaya Dianggap Tidak Berdasar

Diketahui Pilkada Surabaya mempertemukan dua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota. Mereka yakni paslon nomor 1, Eri Cahyadi-Armuji. Dan urut 2 Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno.

Berdasarkan rekapitulasi dan keputusan KPU Surabaya Nomor 1419/PL.02.6-Kpt/3578/KPU-Kot/XII/2020, pasangan Eri-Armuji unggul dengan memperoleh 597.540 suara, sedangkan Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno 451.794 suara. (Tim)

Leave a Reply