Gara-Gara Tuduh Dirut Taspen Kelola Dana Capres Rp300 T, Pengacara Kamaruddin Jadi Tersangka

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak dijadikan tersangka oleh Bareskrim Polri terkait laporan Dirut Taspen, ANS Kosasih atas pernyataan Kamaruddin dalam sebuah potongan video yang beredar di media sosial. Dalam video itu Kamaruddin menyebut bahwa Kosasih mengelola dana Calon Presiden (Capres) sebesar Rp300 triliun

Masih kata Kamaruddin, dirinya membawa sekoper bukti transaksi uang. Transaksi itu, lanjut Kamaruddin, ditransfer ke rekening wanita lain.

“Jadi, kalau tersebar, terhitung mulai hari ini bukan lagi tanggung jawab saya, karena saya akan serahkan ke penyidik. Kemudian saya juga bawa satu koper bukti berisi transaksi keuangan, di mana Dirut mentransfer uangnya sampai Rp 200 juta per hari kepada wanita-wanita lain dan keluarganya yang bukan muhrim,” tambahnya.

Masih kata Kamaruddin, dirinya membawa sekoper bukti transaksi uang. Transaksi itu, lanjut Kamaruddin, ditransfer ke rekening wanita lain.

“Jadi, kalau tersebar, terhitung mulai hari ini bukan lagi tanggung jawab saya, karena saya akan serahkan ke penyidik. Kemudian saya juga bawa satu koper bukti berisi transaksi keuangan, di mana Dirut mentransfer uangnya sampai Rp 200 juta per hari kepada wanita-wanita lain dan keluarganya yang bukan muhrim,” tambahnya. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: