Erick Ditipu, Bos-Bos BUMN Boros Gaji Staf Ahli

EDITOR.ID, Jakarta,- Sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ternyata tidak semua jujur dalam penggunaan anggaran. Hampir sebagian besar bos BUMN pernah mengeluarkan biaya untuk menggaji “penasehat luar” atau disebut konsultan dan staf ahli sangat mahal bahkan mencapai Rp 100 juta per bulan!

Bahkan dalam membuat kebijakan ini banyak direksi melakukannya secara diam-diam, tidak transparan dan tidak melaporkan ke Kantor Kementrian BUMN. Praktek pemborosan keuangan BUMN ini sudah terjadi sejak lama.

Temuan mengejutkan tersebut memicu Menteri BUMN Erick Thohir langsung menerbitkan surat edaran (SE) pembatasan penggunaan tenaga ahli di BUMN.

Kementerian BUMN mencatat beberapa direksi perseroan pelat merah itu pernah mengangkat belasan staf ahli dengan bayaran hingga mencapai Rp100 juta.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, dalam temuan pihaknya proses pengangkatan staf ahli atau advisor dilakukan secara tertutup atau tidak transparan sehingga tak diketahui oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

Sejumlah perseroan yang dimaksud itu di antaranya PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero) dan PT Indonesia Asahan Aluminium atau Inalum.

“Kami menemukan beberapa BUMN membuat staf ahli atau advisor atau apapun namanya dibuat di masing-masing BUMN.

Tidak transparan, ada yang sampai 11-12 orang, ada yang digaji Rp100 juta atau lebih. Jadi beragam yang kami temukan,” kata Arya, Jakarta (7/9/2020)

Untuk mencegah hal tersebut agar tidak terjadi berulang kali, Erick pun mengeluarkan surat edaran (SE) nomor SE-9/MBU/08/2020 tentang pengangkatan staf ahli bagi direksi BUMN. (tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: