Dua Anak Buah Anies Mundur

EDITOR.ID, Jakarta,- Entah apakah ada kaitannya dengan kegaduhan terbongkarnya anggaran nyleneh di pos perencanaan anggaran RAPBD 2020 DKI. Yang pasti dua hari setelah data KUA PPAS Rancangan APBD terposting di Portal Jakarta.go.id, hari ini ada dua pejabat teras DKI Jakarta mengundurkan diri.

Pertamaa adalah Kepala Bappeda DKI Jakarta Sri Mahendra. Ia menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya dan menyerahkan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Pejabat kedua yang mengundurkan diri adalah Kepala Dinas Pariwisata Edy Junaedi.

Usai postingan data pengajuan anggaran KUA PPAS RAPBD 2020 terposting di Portal Jakarta.go.id, Sri Mahendra sempat memberikan keterangan kepada wartawan bahwa ia membantah memposting data tersebut dengan alasan datanya masih diolah dan disusun.

Kepala Bappeda DKI Jakarta Sri Mahendra (Sumber FotoL Antaranews)

Namun dalam surat pengunduran dirinya, Sri Mahendra berdalih lembaga tersebut membutuhkan kinerja yang lebih baik lagi.

“Saya mengajukan permohonan untuk mengundurkan diri dengan harapan akselerasi Bappeda dapat lebih ditingkatkan,” kata Sri Mahendra.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuturkan apresiasi terhadap Sri Mahendra walaupun terkejut. Pengganti Sri Mahendra adalah Deputi Gubernur DKI Bidang Pengendalian Penduduk dan Permukiman, Suharti.

Sri Mahendra adalah orang kedua yang mengundurkan diri setelah Kadis Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Edy Junaedi.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Edy Junaedi dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya. Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Asiantoro mengatakan telah mendapat info tersebut dari yang bersangkutan.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Edy Junaedi (Tribun)

“Tadi, beliau ngomong begitu (mengundurkan diri) sama saya,” kata Asiantoro saat dihubungi, Jumat (1/11/2019).

Edy sudah membuat surat yang ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta dan diterima oleh Sekretaris Daerah DKI per tanggal 31 Oktober 2019.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Chaidir mengatakan mundurnya Edy akan diikuti dengan kehilangan tunjangan serta fasilitas lain.

“Semua, tunjangan jabatan, TKD. Tunjangannya nanti pangkat golongan hilang, transport hilang,” kata Chaidir saat dihubungi, Jumat (1/11).

Chaidir menuturkan gaji bersih yang diterima oleh seorang kepala dinas di DKI Jakarta bisa mencapai Rp50 juta per bulan. Namun dengan turunnya jabatan Edy, gajinya pun turut terjun bebas.

“Kalau kadis sekitar Rp50-an juta kurang lebih, semua itu take home pay, dia sekarang (staf) tinggal di kisaran Rp15 juta atau Rp18 juta lah,” ujar dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Comment moderation is enabled. Your comment may take some time to appear.

%d bloggers like this: